IMALAK Soroti Pungutan dan Larangan Transportasi Online di Bandara Halu Oleo
Sumber Foto: Suara Sultra
Nasional

IMALAK Soroti Pungutan dan Larangan Transportasi Online di Bandara Halu Oleo

Ruang Press - Home

Nasional

Sultra Raya

Regional

Politik & Hukum

Ekobis

Jelajah Desa

Pendidikan & Kesehatan

Sosial Budaya

Home Ekobis

IMALAK Sultra Soroti Dugaan Pungutan dan Larangan Transportasi Online di Bandara Halu Oleo, Desak Audit Koperasi

redaksi - Ekobis, Headline, Politik & Hukum, Sosial Budaya, Sultra Raya

February 26, 2026

Share

IMALAK Sultra Soroti Dugaan Pungutan dan Larangan Transportasi Online di Bandara Halu Oleo, Desak Audit Koperasi

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti buruknya layanan transportasi di Bandara Halu Oleo, Kamis (26/2/2026).

Mereka menduga koperasi yang menangani transportasi di kawasan bandara hanya dijadikan modus oleh oknum tertentu untuk menarik pungutan yang tidak transparan.

Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, mengatakan koperasi yang berdiri sejak 2017 itu dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya layaknya koperasi pada umumnya.

“Dari informasi yang kami peroleh, untuk menjadi sopir atau mendaftarkan mobil ke koperasi dipungut biaya sebesar Rp2 juta. Selain itu, setiap bulan juga dikenakan iuran Rp500 ribu,” ujar Ali.

Ia menambahkan, dalam sistem koperasi lazimnya terdapat pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota di akhir tahun. Namun, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, tidak ada pembagian hasil kepada para anggota.

“Informasi yang kami terima, tidak ada bagi hasil di akhir tahun kepada anggota. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.

IMALAK juga mengungkap dugaan adanya perlakuan tidak adil dalam pendaftaran kendaraan. Menurut Ali, tidak semua mobil yang beroperasi terdaftar di koperasi.

“Ada beberapa mobil milik oknum tertentu yang tidak didaftarkan di koperasi.

Sementara masyarakat sekitar yang tidak memiliki relasi justru diwajibkan membayar biaya pendaftaran dan iuran rutin bulanan,” bebernya.

Selain itu, IMALAK menyoroti tidak adanya aturan antrean yang jelas bagi sopir dalam mengambil penumpang di area bandara. Kondisi tersebut, kata Ali, kerap memicu persaingan tidak sehat bahkan keributan.

“Bandara Halu Oleo adalah wajah Sulawesi Tenggara. Ketika sopir berebut penumpang dan terjadi keributan, tentu ini menjadi citra buruk bagi daerah di mata pengunjung,” ujarnya.

Baca Juga: Beri Rasa Aman dan Nyaman Kepada Penumpang Kapal Ferry, TNI - Polri Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Arus Balik di Pelabuhan Torobulu

Lebih jauh, IMALAK mempertanyakan belum diizinkannya transportasi daring beroperasi di kawasan bandara.

“Di banyak bandara lain, transportasi online tersedia. Di Bandara Halu Oleo justru tidak ada. Ini ada apa? Jangan sampai koperasi yang kami duga hanya menjadi modus pungutan tetap dipertahankan,” katanya.

Pihaknya juga mengaku menerima informasi terkait dugaan persekusi dan pemberian denda terhadap sopir transportasi online yang kedapatan mengambil penumpang di area bandara, termasuk mereka yang hanya menjemput keluarga atau kerabat.

“Ada sopir yang hanya karena terdapat stiker Maxim atau Grab di kendaraannya, mendapat perlakuan tidak menyenangkan, bahkan didenda,” ungkap Ali.

Untuk itu, IMALAK mendesak pihak berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan transportasi di kawasan bandara, termasuk mengaudit pengelolaan keuangan koperasi.

“Harus ada perbaikan secepatnya. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau perlu koperasi tersebut diaudit, agar jelas ke mana aliran dana pungutan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video keluhan pengunjung di Bandara Halu Oleo viral di media sosial TikTok. Dalam video berdurasi 41 detik yang diunggah akun @milop.dessert, seorang penumpang mengeluhkan tidak dapat mengakses layanan transportasi online setibanya di bandara.

Video tersebut telah mendapat 4.184 tanda suka, 413 komentar, dan 417 kali dibagikan. Dalam rekaman itu, seorang perempuan mengaku kesulitan mendapatkan transportasi menuju hotel di Kota Kendari dan harus membayar tarif hingga Rp150 ribu setelah negosiasi.

“Apa di seluruh Kendari tidak ada Grab, atau Bandara Kendari saja yang tidak ada Grab? Jadi aku dari sini ke hotel dari Rp180 ribu, nego Rp150 ribu,” ujarnya dalam video.

Menanggapi hal itu, Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansyah, menegaskan bahwa pengelolaan layanan transportasi penumpang bukan menjadi kewenangan pihak bandara.

Baca Juga: Merasa Tidak Nyaman, Puluhan Mama Muda Minta Perlindungan ke Polisi

“Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan Grab, itu bukan kewenangan pihak bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Kapentak) Lanud Halu Oleo, Yusuf, menjelaskan bahwa layanan transportasi daring seperti Grab belum diperbolehkan beroperasi di kawasan Lanud Halu Oleo karena belum adanya kerja sama resmi.

“Grab tidak diperbolehkan masuk karena sampai saat ini belum ada kerja sama. Di bandara sudah ada taksi resmi yang memiliki kerja sama,” ujarnya.

Menurutnya, selama belum ada kesepakatan atau regulasi yang mengatur, operasional transportasi online di wilayah Lanud belum dapat diizinkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Grab terkait rencana kerja sama atau kebijakan operasional di Bandara Halu Oleo.

Laporan: Redaksi

Share

Read Also

Kasat Lantas Polres Konawe Ungkap Tiga Penyebab Utama Kecelakaan, Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

JMSI Sultra Keluarkan Surat Edaran, Tegaskan Larangan Pencatutan Nama Organisasi

Ratusan Karyawan Diduga Di-PHK Massal Tanpa Kejelasan Hak, PT Hillcon Jaya Sakti Dilaporkan ke Disnaker dan DPRD Sultra

Residivis Narkoba Ditangkap Usai Aniaya Dua Pemuda di Parkiran Exodus Kendari

Bahtra Banong Kurban Sapi Jumbo Lebih dari 1 Ton di Konawe, Daging Dibagikan untuk Warga

Polres Konawe Utara Sembelih 22 Sapi Kurban, Daging Dibagikan kepada Warga Kurang Mampu

Kadin Sultra Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H, Sembelih 3 Sapi Kurban untuk Warga Kendari

Idul Adha 1447 H, Polres Konawe Sembelih 13 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Dua Ekor Bantuan Kapolri

Dari Love Scam hingga Skandal Umrah, Jejak Penegakan Hukum IPDA Ariel M. Ginting di Kota Kendari

Polres Konawe Intensifkan Patroli Cipta Kondisi Jelang Shalat Idul Adha 1447 H

Sambut Idul Adha 1447 H, Kejati Sultra Salurkan Hewan Kurban ke Dua Panti Asuhan di Kendari

PT ANTAM UBPN Konawe Utara Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat dan Mitra Perusahaan

Related News

Kasat Lantas Polres Konawe Ungkap Tiga Penyebab Utama Kecelakaan, Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

JMSI Sultra Keluarkan Surat Edaran, Tegaskan Larangan Pencatutan Nama Organisasi

Ratusan Karyawan Diduga Di-PHK Massal Tanpa Kejelasan Hak, PT Hillcon Jaya Sakti Dilaporkan ke Disnaker dan DPRD Sultra

Residivis Narkoba Ditangkap Usai Aniaya Dua Pemuda di Parkiran Exodus Kendari

Bahtra Banong Kurban Sapi Jumbo Lebih dari 1 Ton di Konawe, Daging Dibagikan untuk Warga

Polres Konawe Utara Sembelih 22 Sapi Kurban, Daging Dibagikan kepada Warga Kurang Mampu

Kadin Sultra Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H, Sembelih 3 Sapi Kurban untuk Warga Kendari

Idul Adha 1447 H, Polres Konawe Sembelih 13 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Dua Ekor Bantuan Kapolri

Dari Love Scam hingga Skandal Umrah, Jejak Penegakan Hukum IPDA Ariel M. Ginting di Kota Kendari

Polres Konawe Intensifkan Patroli Cipta Kondisi Jelang Shalat Idul Adha 1447 H

Recommendation for You

Kasat Lantas Polres Konawe Ungkap Tiga Penyebab Utama Kecelakaan, Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

JMSI Sultra Keluarkan Surat Edaran, Tegaskan Larangan Pencatutan Nama Organisasi

Ratusan Karyawan Diduga Di-PHK Massal Tanpa Kejelasan Hak, PT Hillcon Jaya Sakti Dilaporkan ke Disnaker dan DPRD Sultra

Residivis Narkoba Ditangkap Usai Aniaya Dua Pemuda di Parkiran Exodus Kendari

Politik Update

Kasat Lantas Polres Konawe Ungkap Tiga Penyebab Utama Kecelakaan, Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

May 28, 2026

JMSI Sultra Keluarkan Surat Edaran, Tegaskan Larangan Pencatutan Nama Organisasi

May 28, 2026

Ratusan Karyawan Diduga Di-PHK Massal Tanpa Kejelasan Hak, PT Hillcon Jaya Sakti Dilaporkan ke Disnaker dan DPRD Sultra

May 28, 2026

Liputan Khusus

#1

Panen Perdana Padi M70D, Pj Bupati Konawe Dorong Peningkatan Produksi Petani

January 27, 2025

#2

Penilaian Program Desa Anti Korupsi, Ahuawatu Mendapat Kategori Istimewa Dengan Nilai 93

November 11, 2023

#3

Kunker di Lambuya, Trinop Tijasari Harmin Apresiasi Peran TP PKK Kecamatan

October 31, 2023

#4

Dilantik Menjadi Kasat, Herianto Akan Jadikan Sat Pol PP Sebagai ‘Percontohan’

March 13, 2020

Indeks

Kode Etik

Privacy Policy

Redaksi

Disclaimer

Pedoman Media Siber

Connect With Us

Copyright by PT. Suara Sultra Mandiri