Jurnalis di PALI Suarakan Penghentian Kriminalisasi Karya Jurnalistik
Sumber Foto: sumsel.tribunnews.com
Meja Pers

Jurnalis di PALI Suarakan Penghentian Kriminalisasi Karya Jurnalistik

Ruang Press - Jurnalis di Kabupaten PALI menggelar aksi damai memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, menuntut penghentian kriminalisasi terhadap wartawan dan perlindungan terhadap karya jurnalistik.

Awal Kejadian

Aksi damai tersebut berlangsung pada Senin (4/5/2026), dengan koordinasi oleh Efran, Jerry, dan Anies. Mereka berkumpul di Rumah Singgah Aktivis di Jalan Merdeka dan bergerak menuju Kantor DPRD PALI, di mana mereka diterima oleh Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah.

Perkembangan

Dalam orasi, Efran mengungkapkan pengalaman pribadinya terkait kriminalisasi yang dialaminya. Ia meminta agar kejadian serupa tidak terulang bagi jurnalis lainnya yang bekerja di media sosial dan instansi pers. Efran menegaskan bahwa produk jurnalistik seharusnya tidak dianggap sebagai tindak pidana, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa karya jurnalistik bukanlah kejahatan.

Kondisi Terakhir

Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, menyatakan dukungannya terhadap gerakan wartawan, dengan catatan bahwa berita yang disampaikan harus akurat dan tidak menyesatkan. Sementara itu, Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, juga menunjukkan dukungan terhadap peran pers di daerah tersebut.