Peran AI dalam Jurnalisme: Alat Bantu atau Beban Tambahan?
Sumber Foto: BandungBergerak.id
Ruang Redaksi

Peran AI dalam Jurnalisme: Alat Bantu atau Beban Tambahan?

Perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) semakin dekat dengan dunia jurnalisme, menawarkan janji efisiensi dalam berbagai aspek pekerjaan redaksi. Dari transkripsi wawancara hingga penerjemahan dan peringkasan naskah, AI dianggap mampu mempercepat proses kerja jurnalis. Namun, muncul pertanyaan penting: apakah AI benar-benar membantu, atau justru menambah kompleksitas dalam pekerjaan jurnalis?

Pertanyaan ini menjadi inti diskusi yang diadakan oleh Labtek Indie, Project Multatuli, dan Bandung Bergerak di Byasa.Dianti, Bandung, pada Rabu, 11 Februari 2026. Dalam acara tersebut, dua jurnalis, Catur Ratna Wulandari dan Rio Tuasika, berbagi pengalaman mereka dalam menggunakan AI dalam kegiatan jurnalistik.

Pengalaman Jurnalis dengan AI

Catur Ratna Wulandari, Editor in Chief Digital Mama, menjelaskan bahwa AI sangat membantu dalam redaksi kecil seperti medianya, yang hanya memiliki delapan pengelola aktif. AI digunakan untuk berbagai tugas administratif, termasuk surat-menyurat dan pencatatan keuangan. Di dapur redaksi, AI berperan dalam membuat transkrip wawancara, menerjemahkan, dan merangkum naskah panjang.

“Jika wawancara berlangsung selama 2 jam, mendengarkan dan mentranskrip semuanya bisa memakan waktu hingga 3 hari,” jelasnya.

Selain itu, AI juga dimanfaatkan dalam brainstorming dan penyusunan proposal program. Untuk kebutuhan visual, timnya menggunakan fitur AI dari platform desain seperti Canva dan CapCut, mengingat mereka tidak memiliki ilustrator tetap.

Namun, Ratna menekankan bahwa AI bukanlah solusi untuk segala hal. Dalam konteks penulisan isu pinjaman online, AI dapat membantu mengidentifikasi aplikasi legal dan ilegal. Namun, untuk menjelaskan dampak dari jeratan utang, pengalaman manusia tetap tak tergantikan.

Isu Bias dan Akurasi

Rio Tuasika mengangkat isu lain terkait penggunaan AI dalam jurnalisme, yakni potensi bias dan masalah akurasi. Ia memberikan contoh kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, yang menjadi korban saat demonstrasi pada Agustus 2025. Ketika ditanya kepada AI mengenai kejadian tersebut, hasil yang didapat berbeda-beda tergantung pada sumber informasi yang ada.

“Karena sistem AI hanya merangkum informasi yang sudah ada, ia tidak memenuhi prinsip keberimbangan jurnalistik,” ungkap Rio. AI tidak dapat melakukan verifikasi atau menghadirkan perspektif yang berbeda secara langsung.

Meskipun demikian, Rio mengakui adanya perubahan perilaku audiens. Menurut laporan Reuters Institute 2025, 7 persen responden menggunakan chatbot AI untuk mengakses berita, angka ini meningkat menjadi 15 persen untuk kelompok usia di bawah 25 tahun. Di Indonesia, 37 persen responden tidak keberatan mengonsumsi berita yang diproduksi AI.

Peran Jurnalis Tetap Tak Tergantikan

Jurnalis senior dan dosen Universitas Padjadjaran, Nursyahwal, menekankan bahwa AI tidak dapat menggantikan tugas dasar jurnalistik, yaitu verifikasi fakta. “Untuk memastikan suatu kejadian, seperti apakah di luar hujan, itu harus diverifikasi oleh manusia,” ujarnya.

Menurutnya, AI bergantung pada data yang sebelumnya dihasilkan oleh manusia. Tanpa adanya kerja lapangan, tidak ada bahan yang bisa diproses. “AI adalah alat bantu, sama halnya dengan mesin tik di masa lalu, kini bertransformasi menjadi komputer atau ponsel,” tambahnya.

Secara keseluruhan, meskipun AI dapat mempercepat pekerjaan teknis di ruang redaksi, peran jurnalis dalam hal akurasi, empati, dan tanggung jawab kepada publik tetap sangat diperlukan.