Wamenag Larang Sweeping Selama Ramadan untuk Jaga Toleransi
RIAU ONLINE, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa pemerintah melarang adanya sweeping atau Razia Ramnadan oleh berbagai pihak, termasuk Organisasi Masyarakat (Ormas).
Romo Syafi'i mengatakan, larangan ini diberlakukan untuk saling menghormati antara kelompok yang berpuasa dengan mereka yang tidak berpuasa.
"Enggak ada, enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping lah," kata Romo Syafi'i, dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 18 Februari 2026.
"Kan enggak semua orang berpuasa sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa," imbuhnya.
Baca Juga
AMSI Diskusi Santai Soal Serapan Naker di Industri Kehutanan Bersama APHI Riau
Izin 28 Perusahaan di Sumatera Dicabut, Sawit Watch: Jangan "Ganti Baju", Audit Menyeluruh
Tas Mencurigakan di Masjid Al-Khairat Pekanbaru, Tim Jibom Pastikan Bukan Bahan Peledak
Dalam kesempatan tersebut, Romo Syafi'i juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada paksaan terhadap kelompok yang tidak berpuasa untuk ikut merasakan ibadah puasa.
"Kan enggak mungkin gara-gara kita puasa, maka semuanya harus merasakan puasa," ujarnya.
Saat ditanya soal kemungkinan adanya surat edaran larangan sweeping dari Kementerian Agama, Romo Syafi'i menyebut hal itu berada di ranah aparat keamanan, bukan kewenangan kementeriannya.
"Kami bergerak di bidang keagamaan. Kalau soal keamanan, itu ada institusi lain yang berwenang. Tapi kita lihat, suasana sekarang semakin kondusif," ujarnya.
Dia juga menambahkan, sejauh ini belum ada rencana penerbitan aturan khusus terkait sweeping. Dia berharap situasi sepanjang Ramadan tetap kondusif.




