GPMI-I Resmi Adukan Situasi Kemanusiaan Intan Jaya ke Komnas HAM RI
Hukum

GPMI-I Resmi Adukan Situasi Kemanusiaan Intan Jaya ke Komnas HAM RI

Ruang Press - Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia (GPMI-I) bersama Front Anti Militerisme dan Investasi telah mengajukan pengaduan resmi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) terkait situasi kemanusiaan di kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Awal Kejadian

Pengaduan ini disampaikan pada Jumat, 24 Juli 2026, sebagai upaya untuk menarik perhatian negara terhadap kondisi masyarakat sipil yang terdampak akibat konflik yang terjadi di wilayah tersebut. GPMI-I menyatakan bahwa konflik bersenjata yang berlangsung di Intan Jaya telah menyebabkan pengungsian besar-besaran sejak tahun 2019.

Perkembangan

Dalam pernyataan resminya, GPMI-I menyebutkan bahwa pengaduan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat proses advokasi kemanusiaan pasca-konflik. Selain itu, mereka meminta rekomendasi dan rujukan dari Komnas HAM RI sebagai dasar dalam melanjutkan advokasi kepada pemerintah, termasuk Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Kondisi Terakhir

Menjelang rencana aksi damai pada 30 Juli 2026, GPMI-I mengajak elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi solidaritas kemanusiaan. Mereka telah berkomunikasi dengan berbagai lembaga, termasuk LBH Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan. GPMI-I juga berkoordinasi dengan Amnesty International Indonesia untuk mendiskusikan substansi advokasi yang mencakup penghentian militerisme di Papua dan perlindungan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

You can share this post!