WALHI Sulbar Berkomitmen Advokasi Lingkungan di Pamboang
RRI.CO.ID, Mamuju - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Barat menegaskan komitmen mengadvokasi kasus pertambangan di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, sebagai bagian dari upaya menjaga hulu hingga pesisir daerah ini.
Direktur Eksekutif WALHI Sulbar Asnawi menjelaskan, organisasi yang berdiri di Sulbar sejak 2014 itu kini memfokuskan mandat kerja pada advokasi sawit, tambang, serta berbagai bentuk kerusakan lingkungan yang mengancam ruang hidup masyarakat.
“ WALHI tidak menolak investasi, namun hanya mendukung investasi yang ramah lingkungan dan menghormati daya dukung serta daya tampung alam,” tegasnya
Asnawi menyoroti bahwa kerusakan di kawasan hulu, termasuk akibat ekspansi tambang, pasti dibayar mahal oleh warga di hilir berupa banjir, longsor, kerusakan sungai, dan pesisir.
“Apa yang rusak di hulu akan dibayar mahal di hilir, dan warga adalah penerima dampak pertama dari eksploitasi,” ujarnya dalam Dialog Interaktif Green Radio RRI Mamuju, Sabtu, 24 Januari 2026.
Ia menyebut, izin tambang sering hanya formalitas administratif, dengan dugaan mal-administrasi dan lemahnya kajian lingkungan, partisipasi warga, serta pengawasan lapangan.
“Asas keadilan ekologis harus menjadi dasar pembangunan, karena kerusakan yang terjadi hari ini akan dibayar lebih mahal oleh generasi berikutnya,” kata Asnawi.
Lebih lanjut, WALHI Sulbar membuka ruang pengaduan bagi warga terdampak tambang dan kerusakan lingkungan, lalu menindaklanjuti dengan observasi dan advokasi. Mereka juga mendesak audit menyeluruh atas izin tambang dan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan DPRD Sulawesi Barat.
Asnawi menyoroti penetapan hutan lindung dan tata ruang tanpa pelibatan warga, yang memicu konflik dan bencana ekologis maupun sosial. Ia menegaskan perlunya menghentikan pembukaan kawasan rawan, memperkuat hukum lingkungan, dan menggeser pembangunan menuju keberlanjutan demi keadilan bersama.




