Usulan Furnitur Dicoret, Pemkot Malang Fokus pada Kebutuhan Riil Warga
Sumber Foto: Jatimtimes
Meja Pers

Usulan Furnitur Dicoret, Pemkot Malang Fokus pada Kebutuhan Riil Warga

Ruang Press - Pemerintah Kota Malang melakukan perubahan signifikan pada program RT Berkelas, dengan mencoret usulan pengadaan meja, kursi, dan tenda untuk tahun 2027. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kritik yang muncul setelah pelaksanaan program pada 2026.

Awal Kejadian

Evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa pembahasan program RT Berkelas 2026 terasa terburu-buru. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dilaksanakan pada bulan November, sementara hasilnya harus rampung pada bulan Desember, yang berdampak pada kualitas usulan yang diajukan oleh masing-masing RT.

Perkembangan

Berdasarkan data, belanja furnitur mendominasi usulan yang diajukan. Di Lowokwaru, misalnya, terdapat usulan pengadaan 2.618 unit kursi dengan total anggaran mencapai Rp1,3 miliar. Pengadaan meja juga mencatat nilai yang signifikan, mencapai sekitar Rp580 juta dalam satu kecamatan. Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, memastikan bahwa pola pengajuan seperti ini tidak akan terulang dan bahwa perencanaan untuk tahun 2027 akan dimulai lebih awal.

Kondisi Terakhir

Pemkot Malang saat ini sedang memfinalisasi data usulan dari seluruh RT dan mencocokkan dengan dinas teknis untuk memastikan kesesuaian dan presisi kebutuhan. Dwi Rahayu menegaskan bahwa penghapusan usulan furnitur akan berlaku penuh, dengan fokus baru pada pembangunan tematik yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti gorong-gorong, CCTV, dan laptop untuk posyandu. Untuk meningkatkan ketepatan sasaran, Pemkot juga merencanakan penyusunan kamus usulan khusus agar pengajuan dalam Musrenbang lebih terfokus dan sesuai dengan kebutuhan warga.