Tegangan di Redaksi Tempo: Protes Terhadap Intervensi Direksi
Sumber Foto: Tempo.co
Ruang Redaksi

Tegangan di Redaksi Tempo: Protes Terhadap Intervensi Direksi

Pada Rabu, 18 April 2018, empat wartawan Tempo berkumpul di pojok tempat ngopi lantai 4 Gedung Tempo, Jakarta. Mereka, Wayan Agus Purnomo, Yandhrie Arfian, Eko Punto, dan Syailendra Persada, bersiap mengikuti rapat pengecekan bahan berita majalah yang dijadwalkan mulai pukul 10.00. Di tengah suasana santai dengan aroma kopi, mereka terlibat dalam diskusi mengenai isu terkini serta kondisi di dalam redaksi.

Wayan mengingat perbincangan yang terjadi beberapa tahun lalu mengenai kehebohan di desk Ekonomi dan Bisnis, ketika reporter di desk tersebut diminta untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penulisan berita. Istilah BAP ini sering dipinjam oleh awak redaksi Tempo untuk merujuk pada kronologi proses pembuatan berita yang diminta oleh atasan atau Ombudsman Tempo dalam situasi tertentu.

Pagi itu, Koran Tempo memuat berita tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pemborosan lebih dari Rp 1 triliun di sebuah perusahaan negara di sektor energi. Reporter Robby Irfany diminta untuk menuliskan kronologi pembuatan berita tersebut, yang menimbulkan tanda tanya di kalangan wartawan mengenai adanya campur tangan dari direksi.

Merasa terganggu dengan kabar tersebut, Wayan, Eko, dan Syailendra berinisiatif untuk membuat poster sebagai bentuk protes. Mereka mencetak poster dengan gambar headline berita yang dipermasalahkan, menambahkan tulisan "STOP INTERVENSI!" serta mengutip pasal penyensoran dalam Undang-Undang Pers. Poster ini mereka tempelkan di berbagai lokasi strategis di kantor, termasuk lift, ruang rapat, dan bahkan di dinding kaca ruang direksi. Informasi mengenai dugaan intervensi itu cepat menyebar di grup-grup internal wartawan Tempo, yang sebagian besar mengecam tindakan tersebut.

Ketegangan di kantor semakin meningkat, dan sebagai respons, direksi memutuskan untuk mengadakan pertemuan dengan redaksi guna mencari kejelasan. Pada Jumat sore setelah rapat pengecekan bahan koran, direksi dan redaksi berkumpul di ruang rapat Teater Mini. Robby Irfany, yang akrab disapa Ipang, menjelaskan proses pembuatan berita yang dipertanyakan. Ia mengungkapkan bahwa ia telah mengumpulkan bahan liputan sejak awal April 2018, namun penerbitan berita ditunda karena belum mendapatkan konfirmasi lengkap dari perusahaan yang menjadi fokus laporan.

Tanpa diduga, pejabat dari perusahaan tersebut beserta beberapa anak buahnya mengunjungi kantor Tempo. Ipang, yang mengetahui tentang pertemuan tersebut, ikut serta dan menanyakan mengenai temuan BPK. Setelah mendapatkan konfirmasi yang diperlukan, berita pun bisa ditulis dan akhirnya diputuskan untuk ditayangkan sebagai cerita sampul dalam edisi Koran Tempo yang akan datang.