Sindikat Love Scamming di Jateng Libatkan Mantan Artis F
Ruang Press - Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penipuan internasional dengan modus love scamming dan pig butchering yang beroperasi di Solo Raya, melibatkan seorang mantan artis berinisial F sebagai model video call untuk menipu korban.
Awal Kejadian
Kasus ini terungkap saat polisi melakukan penggerebekan di tujuh lokasi, di mana mereka menangkap 39 tersangka dan menyita ratusan barang bukti elektronik. Jaringan ini diduga telah menjerat sedikitnya 133 korban, mayoritas warga negara Amerika Serikat, dengan total kerugian mencapai Rp41,1 miliar.
Perkembangan
F berperan sebagai model dalam panggilan video untuk meyakinkan korban berinvestasi di platform kripto yang manipulatif. Pada konferensi pers, polisi memamerkan barang bukti termasuk meja rias yang digunakan dalam operasi penipuan, serta berbagai perangkat elektronik. Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih menjelaskan bahwa F melayani video call sesuai permintaan korban, sedangkan peran marketing bertugas mencari dan membangun hubungan dengan korban.
Kondisi Terakhir
Himawan menambahkan bahwa sosok F bukanlah orang yang asing bagi publik, menunjukkan bahwa keterlibatan mantan artis ini menambah kompleksitas kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.




