Revisi Kuota Batu Bara Harus Disertai Transisi Energi Berkelanjutan
Sumber Foto: Tempo.co
Internasional

Revisi Kuota Batu Bara Harus Disertai Transisi Energi Berkelanjutan

YAYASAN Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) mendukung rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengurangi kuota produksi batu bara menjadi 700 juta ton. Kendati demikian, kebijakan itu harus dibarengi dengan percepatan transisi energi dan strategi re-industrialisasi hijau agar tidak menimbulkan dampak ekonomi jangka panjang.

Direktur Eksekutif SUSTAIN Tata Mustasya mengatakan penyesuaian kuota produksi merupakan respons yang realistis terhadap dinamika pasar global. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh berdiri sendiri.

“Kebijakan revisi RKAB penting untuk merespons kondisi pasar global. Tapi ini harus diikuti dengan transisi energi dan re-industrialisasi hijau untuk memperkuat ketahanan energi, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru,” kata Tata, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 4 Februari 2026.

Revisi kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dilakukan pemerintah menyusul ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan global. Permintaan batu bara dunia tercatat mengalami penurunan signifikan, terutama dari pasar utama seperti Cina dan India. Kondisi ini menuntut penyesuaian kebijakan agar produksi nasional tidak kembali menciptakan kelebihan pasokan.

Menurut Tata, target penurunan produksi tersebut perlu dibaca sebagai sinyal bahwa industri batu bara Indonesia harus mulai beradaptasi dengan perubahan permintaan global.

Ia menilai penyesuaian RKAB yang lebih responsif terhadap tren internasional akan membantu menghindari risiko kelebihan pasokan dan gejolak harga. Di saat yang sama, kebijakan ini harus membuka ruang lebih besar bagi pengembangan energi bersih agar Indonesia tetap kompetitif di pasar energi global.

Tata juga memandang revisi RKAB sebagai momentum untuk mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap batu bara secara bertahap. Data ESDM menunjukkan, Indonesia saat ini menguasai sekitar 43 persen pangsa pasar batu bara global. Dari total produksi pada 2025, sekitar 68 persen diserap pasar ekspor, sementara 32 persen dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri melalui skema domestic market obligation (DMO).

“Selama dua dekade terakhir, ketergantungan ekonomi terhadap batu bara terus meningkat. Produksi sempat melampaui 800 juta ton pada 2024, dengan kontribusi terhadap ekspor nasional sekitar 11–12 persen. Tanpa pengurangan produksi secara bertahap, ini bisa menjadi bom waktu bagi perekonomian, terutama daerah yang sangat bergantung pada batu bara,” kata Tata.

Lebih jauh, Tata menekankan pentingnya mengaitkan penurunan produksi batu bara dengan agenda re-industrialisasi hijau. Transformasi ekonomi, menurut Tata, harus diarahkan pada pengembangan industri berbasis teknologi bersih seperti panel surya, baterai, dan kendaraan listrik.

Pemerintah perlu memperkuat insentif, riset dan inovasi, serta pengembangan tenaga kerja terampil di sektor energi hijau dan manufaktur berkelanjutan. Ia menambahkan investasi dekarbonisasi pada industri padat karya, seperti tekstil dan garmen, juga krusial untuk mencegah dampak deindustrialisasi dini sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Selain itu, revisi RKAB dinilai harus sejalan dengan percepatan pengembangan energi terbarukan di sisi hilir. Dalam hal ini, SUSTAIN mendorong pemerintah mempercepat pemanfaatan energi surya dan angin, sejalan dengan target ambisius pengembangan 100 gigawatt energi surya nasional. “Harus ada keterkaitan antara penguatan industri manufaktur hijau di dalam negeri dengan percepatan energi terbarukan," katanya.