Rencana Akuisisi PT Trimitra Coal Perkasa oleh MEJA: Tahap Awal dan Tanpa Dampak Finansial Langsung
Sumber Foto: KabarBursa.com
Meja Pers

Rencana Akuisisi PT Trimitra Coal Perkasa oleh MEJA: Tahap Awal dan Tanpa Dampak Finansial Langsung

PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) mengkonfirmasi bahwa rencana akuisisi 45 persen saham PT Trimitra Coal Perkasa senilai Rp1,6 triliun masih berada pada tahap awal dan belum berdampak pada kewajiban finansial atau kondisi keuangan perusahaan. Pernyataan ini disampaikan manajemen MEJA dalam surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Januari 2026, sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan terkait transaksi material.

Direktur Utama MEJA, Richie Adrian Hartanto S, menjelaskan bahwa perjanjian jual beli bersyarat yang ditandatangani pada 22 Desember 2025 merupakan kesepakatan awal dan belum final. "Perjanjian tersebut pada prinsipnya merupakan kesepakatan awal," ungkap Richie pada 6 Januari 2025.

Menurut MEJA, kesepakatan akuisisi ini melibatkan Ultimate Beneficial Owner dari PT Harta Djaya Karya Tbk dan PT Trimitra Coal Perkasa. Nilai transaksi yang disebutkan masih bersifat indikatif dan berlandaskan pada transaksi penjualan 55 persen saham PT Trimitra Coal Perkasa kepada pihak lain dengan nilai USD100 juta.

Manajemen MEJA menegaskan bahwa rencana akuisisi ini tidak menyebabkan kewajiban finansial bagi perusahaan. "Saat ini, transaksi tersebut belum menimbulkan kewajiban finansial maupun dampak langsung terhadap posisi keuangan perusahaan," jelas Richie.

Mekanisme pembayaran untuk akuisisi direncanakan melalui skema share swap bertahap dengan mekanisme rights issue, yang akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari regulator pasar modal. Saat ini, jumlah saham yang akan diterbitkan dan jadwal pelaksanaan rights issue tersebut masih belum ditentukan.

Richie menambahkan bahwa realisasi transaksi sepenuhnya bergantung pada terpenuhinya berbagai persyaratan pendahuluan. "Pelaksanaannya masih bergantung pada terpenuhinya berbagai persyaratan pendahuluan," kata dia.

Sementara itu, pergerakan saham MEJA dalam beberapa waktu terakhir mengalami tekanan. Pada 6 Januari 2025, saham MEJA tercatat di level 147, mengalami penurunan 15 poin atau minus 9,26 persen dalam tiga bulan terakhir. Sebelumnya, saham MEJA sempat bergerak di kisaran 160 hingga 162 sebelum mengalami penyesuaian, dengan level terendah pada periode yang sama berada di angka 82.

MEJA merupakan perusahaan yang bergerak di sektor jasa konsumen dan terdaftar sebagai saham berbasis syariah di Papan Akselerasi Bursa Efek Indonesia. Fluktuasi harga saham dalam jangka pendek hingga menengah masih dipengaruhi oleh sentimen pasar terhadap rencana aksi korporasi dan perubahan pengendali perusahaan.

Persyaratan akuisisi termasuk persetujuan pemegang saham PT Trimitra Coal Perkasa, hasil due diligence yang memuaskan, serta persetujuan dari regulator terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Harta Djaya Karya Tbk.

MEJA saat ini tengah melakukan proses due diligence secara menyeluruh dengan melibatkan profesional eksternal, yang mencakup aspek hukum, keuangan, operasional, bisnis, dan komersial. Informasi penting terkait perizinan tambang, cadangan, dan sumber daya, serta potensi risiko lingkungan dan sosial akan disampaikan setelah proses ini selesai.

Dalam hal pendanaan, perusahaan memastikan bahwa akuisisi ini tidak akan menggunakan kas perusahaan. "Tidak ada risiko likuiditas karena diupayakan tidak menggunakan kas perusahaan," tegas manajemen MEJA.

Rencana investasi ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi usaha, terutama setelah masuknya PT Triple Berkah Bersama sebagai pengendali baru perusahaan. Langkah diversifikasi ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan MEJA pada sektor dekorasi interior, eksterior, dan konstruksi serta membuka sumber pendapatan baru yang lebih stabil dalam jangka panjang.

Walaupun potensi akuisisi dapat berdampak signifikan terhadap struktur permodalan dan tingkat dilusi saham jika semua persyaratan terpenuhi, perusahaan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada dampak langsung terhadap operasional maupun kondisi keuangan MEJA.

PT Trimitra Coal Perkasa sendiri memiliki aset tambang batubara besar di Sumatera Selatan dengan luas konsesi sekitar 11.640 hektar. Laporan dari konsultan independen menunjukkan estimasi sumber daya batubara yang dapat ditambang sekitar 693,7 juta ton dengan nilai kalor gross di atas 5000.

Perusahaan ini juga memiliki izin produksi batubara yang berlaku dari tahun 2024 hingga 2026 sebanyak 2.600.000 ton.