Razman Arif Nasution Tegaskan Tak Bersalah dalam Kericuhan Sidang di PN Jakarta Utara
Jakarta - Razman Arif Nasution, seorang pengacara, mengadakan konferensi pers pada Sabtu (8/2/2025) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk meluruskan isu terkait kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Kamis (6/2/2025). Dalam sidang tersebut, Razman menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Dalam konferensi pers tersebut, Razman membantah tuduhan bahwa ia telah melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap peserta sidang. "Saya bilang sedikit. Tak ada barang rusak, tak ada kepala bonyok, tak ada darah mengalir koyak dan sebagainya, apalagi menyentuh hakim. Sama sekali semua tim hukum termasuk saya tak ada menyentuh fisik hakim," ungkapnya.
Razman juga mengklaim bahwa dirinya adalah korban dalam insiden tersebut, mengaku mengalami kekerasan dari pihak PN Jakarta Utara ketika mencoba berinteraksi dengan Hotman Paris. "Justru saya didorong, kalau mau jujur buka CCTV-nya saja, justru teraniaya, bukan saja oleh dua orang berbaju batik, tapi oleh mitra kami," tambahnya.
Ekspresi kekesalan Razman terlihat jelas saat konferensi pers, di mana ia menyatakan bahwa ia tidak merasa takut dan tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya. "Kalian pikir Razman ini takut? No! Kalian belum tahu saya," tegasnya.
Cuplikan video saat Razman mengekspresikan emosinya dengan memukul meja menjadi viral di media sosial TikTok, mendapatkan perhatian hingga 230,8 ribu tayangan. Beberapa warganet memberikan komentar beragam, ada yang menyarankan agar Razman lebih sabar dan tidak terbawa emosi.
Tindakan Razman dan tim pengacaranya selama sidang di PN Jakarta Utara menuai kritik dari berbagai pihak. Dalam sidang tersebut, Razman diketahui berucap cukup keras kepada majelis hakim, dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, bahkan sampai naik ke atas meja saat terjadi ketegangan antara Razman dan Hotman Paris.
Rekan seprofesi Razman, Farhat Abbas, mengecam tindakan keduanya dan menyebut bahwa mereka bertindak layaknya preman. Ia bahkan menyerukan agar pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap mereka karena dianggap telah melecehkan peradilan.




