Queerfobia dalam Ruang Redaksi: Tantangan Pemberitaan LGBTQIA+ di Media Indonesia
Media massa di Indonesia sering kali mengabaikan isu-isu yang berkaitan dengan komunitas LGBTQIA+. Ketika ada pemberitaan, sering kali yang muncul adalah narasi yang memperkuat stigma negatif terhadap komunitas queer. Hal ini diperparah dengan kebijakan yang membatasi pemberitaan LGBTQIA+ dan keberadaan individu-individu di ruang redaksi yang cenderung queerfobik.
Dengan semakin dekatnya tahun politik, diskriminasi terhadap komunitas LGBTQIA+ di Indonesia semakin meningkat. Banyak media massa ikut berperan dalam praktik diskriminasi, baik melalui cara pemberitaan maupun perlakuan terhadap jurnalis yang tergabung dalam komunitas tersebut.
Tya*, seorang jurnalis biseksual yang telah bekerja di televisi nasional sejak 2012, mengungkapkan bahwa dia mengalami kesulitan dalam memproduksi berita tentang LGBTQIA+. Di tempat kerjanya, ide-ide untuk meliput berita positif tentang komunitas LGBTQIA+ sering kali ditolak tanpa penjelasan. Dia mencatat, "Berita tentang tindakan kriminal yang melibatkan individu dengan orientasi seksual LGBT+ justru lebih diterima untuk dipublikasikan." Hal ini membuat Tya merasa tidak berdaya dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga berkontribusi dalam membatasi ruang pemberitaan tentang LGBTQIA+ melalui berbagai aturan yang melarang penyiaran konten yang berkaitan dengan isu ini. Sebuah riset yang dilakukan oleh organisasi kemanusiaan pada tahun 2023 menunjukkan bahwa banyak media daring di Indonesia berfungsi sebagai alat bagi politisi untuk menyebarkan pandangan anti-LGBT.
Mayoritas berita yang dipublikasikan mengenai LGBTQIA+ cenderung berfokus pada aspek kriminal. Riset oleh Konde.co pada tahun 2022 menunjukkan bahwa media sering kali menggunakan polisi sebagai narasumber utama dalam kasus-kasus kriminal yang melibatkan individu LGBTQIA+. Namun, media jarang melakukan verifikasi atau mencari perspektif dari organisasi yang membela hak-hak LGBTQIA+.
Media nasional umumnya mengambil sikap mengabaikan atau bahkan mempublikasikan berita yang menyebarkan kebencian terhadap komunitas LGBTQIA+. Arus Pelangi, sebuah organisasi yang mengadvokasi hak-hak LGBTQIA+, mengaku pernah diwawancarai oleh media tetapi hasil wawancara tersebut dimanipulasi, sehingga menciptakan kesan yang salah tentang pandangan mereka terhadap komunitas LGBTQIA+.
Beberapa jurnalis queer mengungkapkan pengalaman tidak nyaman saat media tempat mereka bekerja menerbitkan berita dengan frasa yang merendahkan LGBTQIA+. Amahl, seorang jurnalis queer, mengatakan bahwa ia mengalami perubahan tajuk berita yang mengarah pada perspektif penderitaan, meskipun fokus asli tulisannya adalah pada hubungan antara orangtua dan anak.
Reza Gunadha, Wakil Pemimpin Redaksi Suara.com, menyatakan bahwa pemberitaan tentang LGBTQIA+ tidak seharusnya berdampak negatif dari sudut pandang bisnis, namun sering kali ditentukan oleh bias di dalam redaksi. Dia mencatat, "Bias yang disebabkan oleh kelas sosial dan edukasi membuat kami sulit untuk menghilangkan subjektivitas dalam artikel jurnalistik."
Situasi di dalam ekosistem media juga dipengaruhi oleh kebijakan dan pandangan mayoritas individu yang berada di dalamnya. Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) berusaha untuk mengadakan pelatihan mengenai keberagaman dan isu-isu gender, tetapi sering menghadapi penolakan dari jurnalis dan media yang enggan menerima informasi tersebut.
Hedy*, seorang queer jurnalis, berbagi pengalamannya tentang dilema yang dihadapinya ketika media tempatnya bekerja mempublikasikan berita yang queerfobik. Ia merasa terjebak antara tanggung jawabnya sebagai jurnalis dan dampak finansial yang mungkin ditimbulkan jika ia memilih untuk keluar dari media tersebut.
Kondisi seperti ini membuat komunitas LGBTQIA+ semakin terpinggirkan, tidak hanya dalam hal pemberitaan tetapi juga dalam lingkungan kerja jurnalis queer. Tya menegaskan bahwa meskipun banyak rekan kerjanya tidak secara langsung menghina, orientasi seksualnya sering menjadi bahan pergunjingan.
Dalam menghadapi tantangan ini, beberapa jurnalis queer berusaha untuk meningkatkan kesadaran mengenai isu-isu LGBTQIA+ dan mendorong rekan-rekan mereka untuk mendukung pelatihan tentang keberagaman. Namun, perubahan membutuhkan waktu dan proses pembelajaran yang berkelanjutan.
Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk terus mengadvokasi hak dan keberagaman, serta memperjuangkan ruang yang aman bagi jurnalis queer di media. Untuk itu, dukungan terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh organisasi-organisasi yang membela hak LGBTQIA+ sangatlah penting.




