Sumber Foto: Liputan6.com
Meja Pers
Prosedur Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19: Rincian 4 Meja yang Harus Dilalui
Jakarta - Pada tanggal 13 Januari 2021, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 perdana di Indonesia dimulai. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro, menjelaskan mengenai alur dan tahapan yang harus dilalui oleh penerima vaksin Sinovac. Proses vaksinasi ini terbagi menjadi empat meja, yang masing-masing memiliki fungsinya sendiri.
Meja 1: Pendaftaran
- Penerima vaksin dipanggil sesuai dengan nomor urutan kedatangan.
- Petugas meminta penerima untuk menunjukkan nomor tiket elektronik (e-ticket) dan/atau KTP untuk verifikasi.
- Verifikasi dilakukan menggunakan aplikasi Pcare Vaksinasi atau secara manual dengan daftar data sasaran yang telah disiapkan.
Meja 2: Skrining Kesehatan
- Petugas melakukan anamnesa untuk mengevaluasi kondisi kesehatan penerima vaksin serta kemungkinan adanya komorbid.
- Pemeriksaan fisik sederhana dilakukan, termasuk pengukuran suhu tubuh dan tekanan darah.
- Data skrining langsung diinput ke dalam aplikasi Pcare Vaksinasi.
- Berdasarkan hasil skrining, penerima vaksin dapat dinyatakan layak divaksinasi, ditunda, atau tidak layak untuk divaksin.
Meja 3: Pemberian Vaksin
- Setelah dinyatakan sehat, penerima vaksin akan disuntik vaksin oleh vaksinator terlatih.
- Petugas mencatat informasi penerima dan vaksin yang diberikan pada memo untuk diserahkan ke meja berikutnya.
- Penerima vaksin diminta untuk menunggu selama 30 menit untuk observasi pasca vaksinasi.
Meja 4: Observasi dan Pemberian Kartu Vaksinasi
- Petugas menerima memo dari meja sebelumnya dan mencatat hasil vaksinasi dalam aplikasi Pcare Vaksinasi.
- Jika tidak memungkinkan untuk input data secara langsung, pencatatan dilakukan secara manual untuk diinput kemudian.
- Penerima vaksin akan diberikan kartu vaksinasi sebagai bukti bahwa mereka telah divaksin.
- Selama 30 menit di ruang observasi, penerima vaksin akan mendapatkan penyuluhan mengenai pencegahan COVID-19.
Dengan mengikuti prosedur ini, diharapkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat berjalan dengan aman dan efektif, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pandemi yang sedang berlangsung.




