Premanisme dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers: Kasus Penggerudukan Radar Bogor
Remotivi mengutuk aksi premanisme yang dilakukan sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) terhadap awak redaksi Radar Bogor pada 30 Mei 2018. Menurut Remotivi, protes terhadap kerja media yang ditempuh melalui jalur kekerasan harus dipandang sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers.
Remotivi menilai, tanpa jaminan rasa aman bagi jurnalis dan ruang redaksi, fungsi pers untuk mengawasi kekuasaan berisiko menjadi tidak efektif. Karena itu, tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap media dipandang sebagai serangan terhadap nilai-nilai demokrasi.
Latar belakang penggerudukan
Sejumlah media melaporkan kantor Radar Bogor didatangi massa PDIP setelah media tersebut menerbitkan pemberitaan berjudul “Ongkang-Ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta”. Media yang berada di bawah Grup Jawa Pos itu memuat ilustrasi yang salah satunya menampilkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai salah satu petinggi negeri yang menerima gaji tinggi. Pemuatan ilustrasi tersebut disebut menjadi alasan terjadinya aksi penggerudukan.
Catatan kasus-kasus sebelumnya
Remotivi menyebut peristiwa ini bukan kali pertama kader atau organisasi yang dikaitkan dengan PDIP melakukan serangan terhadap kebebasan pers. Pada masa panas politik Pemilu 2014, puluhan anggota Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) pernah menggeruduk kantor TV One. Peristiwa itu dipicu pemberitaan TV One yang menuduh PDIP sebagai partai komunis.
Remotivi menilai tuduhan tersebut tidak dapat dibenarkan, namun respons berupa penggerudukan juga dianggap keliru karena menempuh cara intimidatif.
Selain itu, Remotivi turut menyinggung kasus-kasus lain yang disebut sebagai bentuk pemasungan kebebasan berpendapat, seperti kriminalisasi terhadap pendapat Dandhy Dwi Laksono yang mengkritik kebijakan agresi militer ketika Megawati menjabat presiden, serta kriminalisasi terhadap Redaktur Eksekutif Rakyat Merdeka Supratman karena pemberitaannya dituding menghina Megawati.
Ancaman lebih luas terhadap kebebasan pers
Remotivi menilai kebebasan pers dan kebebasan berpendapat menghadapi ancaman besar dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah contoh yang disebut antara lain aksi premanisme Front Pembela Islam terhadap media (misalnya terhadap Tempo, SCTV, dan Kompas), serta intimidasi terhadap wartawan Metro TV yang meliput aksi 11 Februari 2017 di Masjid Istiqlal.
Remotivi juga menyebut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai faktor yang memperburuk kondisi demokrasi karena telah mengirim banyak orang ke penjara akibat berpendapat.
Catatan terhadap pemberitaan media
Dalam konteks meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers, Remotivi menekankan pentingnya media memberitakan kasus-kasus semacam ini secara cermat. Remotivi menilai pemberitaan yang keliru memakai sudut pandang, atau sekadar menjadikan kasus sebagai ladang klik, berisiko menjadi dukungan tidak langsung terhadap situasi yang mengancam kebebasan pers.
Remotivi berpendapat pemberian ruang terlalu banyak bagi aktor anti-kebebasan pers dapat dipahami sebagai bentuk pembenaran atas tindakan mereka. Remotivi mencontohkan pemberitaan Detik dan Tribunnews yang dinilai memberi ruang bagi pembenaran tersebut.
Menurut Remotivi, sekadar melaporkan aksi penggerudukan tidaklah cukup. Remotivi mendorong agar media lebih banyak menyirkulasikan pendapat yang mengkritik aksi kekerasan atau mengedepankan dialog, dan menyebut beberapa pemberitaan dari Tempo.co serta CNN Indonesia sebagai contoh yang lebih baik.
Kritik terhadap media yang mendukung pembungkaman
Remotivi juga mengkritik keberadaan media yang disebut menggunakan kebebasan berpendapat untuk mendukung upaya pemberangusan pendapat. Remotivi menyinggung Seword melalui artikel berjudul “Mampus! Remehkan BPIP, Kantor Radar Bogor Digeruduk Banteng PDIP”, namun menyatakan tidak mencantumkan tautan.
Poin-poin utama
- Remotivi mengutuk penggerudukan kantor Radar Bogor dan menyebutnya sebagai bentuk premanisme yang mengancam kebebasan pers.
- Peristiwa dipicu pemberitaan dan ilustrasi yang menampilkan Megawati Soekarnoputri.
- Remotivi menyinggung sejumlah peristiwa lain yang dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.
- Remotivi menilai media perlu menonjolkan kritik terhadap kekerasan serta mendorong dialog, bukan memberi ruang pembenaran bagi tindakan intimidatif.




