Polemik Pemberitaan THL Dishub Kota Batu Terkait Minuman Keras, Redaksi BacaMalang Tantang untuk Diselesaikan di Dewan Pers
Sumber Foto: BACAMALANG.COM -
Meja Pers

Polemik Pemberitaan THL Dishub Kota Batu Terkait Minuman Keras, Redaksi BacaMalang Tantang untuk Diselesaikan di Dewan Pers

Pemberitaan mengenai seorang tenaga harian lepas (THL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu yang diduga membawa botol minuman keras (miras) saat perjalanan dinas ke Solo telah menimbulkan perdebatan di masyarakat. Kasus ini berawal dari sebuah video yang menunjukkan oknum THL tersebut mengangkat botol yang diduga berisi miras sambil tersenyum dan menunjukkan jempol di dalam bus pada akhir November 2024.

Menanggapi situasi ini, redaksi BacaMalang menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut. Pemimpin Redaksi BacaMalang, Rahmat Mashudi Prayoga, menegaskan, "Kami dari BacaMalang menyatakan siap jika kasus ini dibawa ke Dewan Pers untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan."

Oknum THL yang terlibat, Dedik Yulian Nurohman, membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa botol yang dibawanya sebenarnya berisi air panas untuk mengompres perutnya yang sakit. Dedik juga menambahkan bahwa video tersebut diambil tanpa sepengetahuannya dan diunggah oleh temannya di platform media sosial.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Kota Batu, Sri Yunani, dalam pernyataan sebelumnya menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum ada hasil penyelidikan yang jelas.

BacaMalang, sebagai salah satu media yang memberitakan kasus ini, mengungkapkan bahwa mereka telah berusaha untuk menghubungi pihak terkait namun tidak mendapatkan respons yang memadai. Rahmat Mashudi Prayoga menambahkan, "Kami menegaskan kepada wartawan kami di lapangan agar setiap pemberitaan harus sesuai dengan kode etik jurnalistik. Jika upaya yang dilakukan masih dianggap merugikan, kami menyarankan agar dibawa ke Dewan Pers untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut."