Ruang Press - Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 13 lokasi terkait dugaan kasus korupsi batubara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Konferensi pers yang digelar oleh Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan penyidikan yang dilakukan pascapenggeledahan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penetapan tersangka belum diumumkan, namun akan disampaikan dalam waktu dekat.
Selama penyidikan, penyidik telah memeriksa 15 saksi yang terkait dengan kasus ini. Beberapa saksi berasal dari pegawai kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, serta saksi di lokasi penggeledahan lainnya. Budi Hermanto menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih dalam tahap pendalaman mengenai dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
Menurut Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, terdapat tiga perkara korupsi yang ditangani melalui mekanisme joint investigation. Penggeledahan telah dilakukan di wilayah Jakarta dan Sentul, Bogor, dengan barang bukti yang diamankan termasuk uang tunai dan emas batangan.