Ruang Press - Webinar yang diselenggarakan oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bertujuan memperkuat pelayanan gereja dalam advokasi pekerja migran, menyusul meningkatnya kasus pekerja migran Indonesia (PMI) di tahun 2026, yang didominasi pengiriman ilegal, penyiksaan, dan kematian pekerja nonprosedural di Malaysia.
Data menunjukkan bahwa sebanyak 12.019 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan daring di Kamboja antara Januari hingga Juni 2026. Kamboja bukanlah negara tujuan resmi bagi PMI, di mana banyak dari mereka direkrut secara ilegal melalui media sosial dan dijanjikan gaji tinggi sebagai operator judi online. Kasus PMI yang berangkat ke Kamboja sebagian besar berasal dari Sumatera Utara dan menggunakan jalur nonprosedural.
PGI, melalui kolaborasi antara Biro Perempuan dan Biro Litbang, menyelenggarakan webinar bertajuk "Gereja dan Pekerja Migran: Memperkuat Pelayanan Gereja untuk Advokasi Pekerja Migran" pada 21 Juli 2026. Webinar ini dihadiri oleh pendeta, aktivis, dan mahasiswa, dan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, termasuk PGI dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Sesi kedua menampilkan pengalaman gereja dan testimoni penyintas yang pernah bekerja di Kamboja.
Dalam diskusi, Pdt. Darwin Darmawan menekankan pentingnya gereja dalam memperhatikan pekerja migran sebagai subjek kemanusiaan, bukan sekadar angka statistik. Ia menegaskan perlunya edukasi dan advokasi tentang migrasi aman serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara itu, Anis Hidayah dari Komnas HAM menyatakan bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis perdagangan manusia yang kompleks, dengan perempuan dan anak-anak menjadi kelompok rentan. Webinar ini mendapat respons positif dari peserta, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran akan isu migrasi dan perlunya kolaborasi antara gereja, pemerintah, dan masyarakat untuk melindungi pekerja migran.