Ruang Press - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Alimudin Kolatlena, menekankan tanggung jawab moral pers dalam menciptakan kedamaian sosial, terutama dalam konteks perlindungan anak dan perempuan, pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026.
Dalam pernyataannya, Alimudin merujuk pada tema UNESCO, "Shaping a Future of Peace". Ia menegaskan pentingnya peran jurnalisme dalam mengawal isu-isu kemanusiaan, khususnya di daerah kepulauan dan wilayah yang sedang berkembang.
Alimudin, yang merupakan anggota Komisi VIII yang menangani isu sosial, menyatakan bahwa jurnalisme yang sehat memberikan suara bagi mereka yang tidak terdengar. Ia mengapresiasi peran pers dalam edukasi penanggulangan bencana dan pengawasan distribusi bantuan sosial. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi peringatan dini bagi masyarakat, serta memastikan program pemerintah berjalan transparan dan tepat sasaran. Ia juga menekankan perlunya penguatan literasi digital untuk melawan hoaks dan disinformasi.
Alimudin menegaskan komitmen Fraksi Gerindra untuk mendukung kemerdekaan pers dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus disertai tanggung jawab dan integritas, agar informasi yang beredar dapat menciptakan perdamaian yang diharapkan.