Perubahan Bisnis Media Massa: Penerabasan Pagar Api dalam Jurnalisme
SLEMAN—Fenomena perubahan sistem bisnis media massa di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan keterlibatan yang semakin besar antara perusahaan dan ruang redaksi. Hal ini menyebabkan batas antara produk jurnalistik dan advertorial semakin kabur, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait integritas jurnalisme.
Dalam bukunya yang berjudul Runtuh dari Dalam: Serangan Komersialisasi terhadap Pagar Api Jurnalistik di Indonesia, Nanang Krisdinanto mengungkapkan bahwa komersialisasi media saat ini berlangsung secara masif. Dalam diskusi dan bedah buku yang diadakan di Fakultas Psikologi dan Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia (UII), dia menekankan, "Bisnis media memang hidup di Indonesia, tetapi yang saya khawatirkan adalah jurnalismenya terancam mati."
Nanang menyoroti dua pilar etika jurnalistik yang sering dilanggar: pemisahan fakta dan opini serta pemisahan antara redaksi dan bisnis. Dia menegaskan bahwa konsep 'pagar api' sebagai pembatas antara keduanya tidak boleh dilanggar.
Buku ini menguraikan empat isu utama yang berkaitan dengan praktik penerabasan pagar api, salah satunya adalah meningkatnya keterlibatan jurnalis dalam mencari iklan, yang sudah berlangsung sejak tahun 90-an. Menurut Nanang, pada saat momentum Pilkada, banyak jurnalis yang terlibat dalam negosiasi bisnis di ruang redaksi.
Selain itu, penggunaan advertorial yang menyamarkan iklan sebagai berita juga semakin umum. Dia mencatat bahwa media besar seperti Kompas dan Tempo dulunya lebih disiplin dalam mencantumkan advertorial, tetapi kini cenderung mengurangi transparansi tersebut.
Praktik penjualan berita dan halaman juga semakin marak, di mana produk peliputan menjadi komoditas yang dijual oleh jurnalis. Kinerja jurnalis sering kali diukur berdasarkan iklan yang berhasil didapatkan, menjadikan iklan sebagai indikator utama dalam penilaian.
Nugroho Nurcahyo, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Jogja, menyatakan bahwa media lokal di Yogyakarta kini bergantung pada iklan dari pemerintah daerah. Dia menambahkan, meskipun pagar api biasanya dijaga dengan pembeda font atau tata letak, praktik seperti ini tetap mengaburkan batas antara berita dan iklan.
Guru Besar Kajian Media dan Jurnalisme UII, Masduki, menjelaskan bahwa media seharusnya memenuhi kebutuhan publik dan bukan hanya menjadi alat untuk mendapatkan profit. Dengan runtuhnya pagar api, jurnalis kini dapat merangkap sebagai tenaga pemasaran dan buzzer, yang menimbulkan dilema etis dalam praktik jurnalisme.
Namun, ada beberapa cara bagi jurnalis untuk melawan situasi ini. Mereka bisa mendirikan media alternatif yang menerapkan sistem bisnis yang berbeda dari media mainstream, seperti Project Multatuli dan Konde. Selain itu, jurnalis juga dapat mempertahankan integritasnya dengan menulis di media alternatif atau berpartisipasi dalam forum diskusi yang membahas isu-isu jurnalisme.
Meski tantangan yang dihadapi cukup besar, tetap ada harapan bahwa jurnalis yang memiliki integritas dapat menjaga nilai-nilai jurnalisme meskipun dalam kondisi yang sulit.




