Persatuan Jurnalis Indonesia Membuka Mandat Nasional untuk Penguatan Konstituen Dewan Pers
Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (DPP PJI) baru-baru ini mengumumkan pembukaan kesempatan bagi jurnalis di seluruh Indonesia untuk bergabung dan membentuk kepengurusan di tingkat daerah. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat posisi PJI sebagai konstituen Dewan Pers dan menjaga integritas profesi wartawan.
Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, menyatakan bahwa sejak didirikan pada 20 Agustus 1998 di Surabaya, PJI telah aktif berkontribusi dalam pengembangan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Saat ini, PJI berafiliasi penuh dengan Dewan Pers dan terus berupaya meningkatkan kompetensi jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta berbagai program pelatihan. "Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi wartawan yang aktif di media berbadan hukum untuk menjadi anggota maupun pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.
DPP PJI menetapkan sejumlah syarat bagi jurnalis yang ingin membentuk kepengurusan daerah. Untuk tingkat provinsi (DPD), minimal diperlukan 15 anggota dari 12 media yang berbeda. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota (DPC), diperlukan minimal 10 anggota dari 8 media yang berbeda. Selain itu, calon pemegang mandat diharuskan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PJI yang berlaku, menyediakan sekretariat yang memadai, serta memiliki kemampuan finansial yang proporsional untuk menjalankan organisasi secara mandiri.
PJI juga menekankan larangan keras terhadap praktik-praktik tidak etis seperti “mengemis” atau memeras. Kerjasama dengan pihak ketiga harus dilakukan secara profesional dan saling menguntungkan. Sebagai langkah awal, PJI memberlakukan sistem Surat Mandat Kepengurusan Sementara selama tiga bulan sebelum pelantikan definitif yang harus disaksikan oleh Forkopimda setempat.
Sebagai organisasi yang telah melahirkan sekitar 200 wartawan kompeten melalui sembilan kali UKW, PJI menegaskan pentingnya ketaatan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta peraturan Dewan Pers. Hartanto menambahkan, "Kami berkomitmen untuk tidak menerbitkan proposal permintaan dana dalam kegiatan organisasi. Kemandirian ekonomi organisasi akan diperkuat melalui Departemen Hukum dan HAM serta Departemen Pusat Utama Pers."
Selain fokus pada dunia pers, PJI juga aktif dalam bidang pendidikan. Organisasi ini menjalin kerjasama dengan Komnasdik Jawa Timur, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dan Universitas dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya untuk mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dengan langkah ini, PJI berharap dapat menampung lebih banyak jurnalis di daerah secara profesional dan berkontribusi dalam memperkuat posisi organisasi di tingkat nasional. Wartawan yang berminat bergabung atau mengajukan mandat pembentukan perwakilan dapat menghubungi Hotline PJI di 081 330 222 442 atau berkoordinasi langsung dengan DPP PJI di Surabaya.




