Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Diselesaikan Secara Damai
Ruang Press - Wisatawan asal Surabaya mengalami pengeroyokan dan perusakan mobil di Pantai Wedi Awu, Malang, pada 5 Mei 2026. Polres Malang menghentikan penyidikan setelah korban dan pelaku sepakat menempuh mekanisme restorative justice.
Awal Kejadian
Insiden terjadi pada pukul 03.00 WIB saat rombongan wisatawan menikmati liburan. Pengeroyokan tersebut mengakibatkan kaca mobil pecah berantakan dan beberapa korban mengalami luka serta trauma.
Perkembangan
Setelah kejadian, polisi menetapkan lima orang tersangka dewasa dan satu anak di bawah umur. Proses mediasi berlangsung untuk menjembatani kedua belah pihak, yang berujung pada kesepakatan damai tanpa intervensi pihak lain. Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyatakan bahwa korban telah mencabut laporan, sehingga penyidikan resmi dihentikan.
Kondisi Terakhir
Dalam kesepakatan damai, pelaku diharuskan mengganti kerugian material dan memulihkan kondisi korban. Kini, para tersangka yang sempat ditahan telah dibebaskan, sementara satu pelaku anak telah dikembalikan kepada orang tuanya di bawah pengawasan.




