Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Gelar Bimtek Kehumasan untuk Tingkatkan Kualitas Juru Bicara
MARINews, Jakarta - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan pada Rabu, 16 Juli, bertempat di Aula PTA Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas juru bicara dan kehumasan di lingkungan peradilan, diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari hakim, panitera muda hukum, dan petugas meja informasi dari seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Jakarta.
Pentingnya Bimtek Kehumasan
Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Arief Hidayat, mengapresiasi inisiatif PTA Jakarta dalam menyelenggarakan bimtek ini. Ia menekankan bahwa bimbingan teknis kehumasan sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dari PTA Jakarta dalam mengupayakan peningkatan kualitas kehumasan di lingkungan peradilan,” ujarnya.
Peran Juru Bicara dalam Kehumasan
Ketua PTA Jakarta, Muhammad Abduh Sulaeman, juga menjelaskan tentang kebijakan kehumasan PTA Jakarta dalam materinya. Ia menekankan bahwa bimtek kehumasan ini diadakan berdasarkan kesadaran akan pentingnya peran juru bicara pengadilan dalam membangun persepsi positif dan kepercayaan publik. “Kehumasan pengadilan tidak hanya berbicara mengenai hal-hal teoritik, tetapi juga memerlukan keterampilan, kemahiran, dan pengalaman untuk menciptakan interaksi yang baik antara peradilan dengan media dan masyarakat,” ungkapnya.
Respons terhadap Era Digital
Muhammad Abduh juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan respons PTA Jakarta terhadap era digital dan keterbukaan informasi. Ia menjelaskan bahwa juru bicara dan tim kehumasan memiliki peran yang lebih dari sekadar penyampai informasi, melainkan sebagai penghubung strategis antara pengadilan dan masyarakat. “Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk tim kehumasan pengadilan yang efektif dalam menjembatani komunikasi terkait penanganan perkara dan edukasi hukum,” tuturnya.
Materi dan Narasumber
Bimtek Kehumasan ini diisi dengan berbagai materi oleh narasumber yang berpengalaman di bidang kehumasan, termasuk dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, seperti Riki Perdana Raya Waruwu, Pepy Nofriandi, Nur Azizah, dan Ishmah Purnawati.




