Pengacara Razman Nasution Mengaku Tak Sadar Naik ke Meja Saat Sidang
JAKARTA - Dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlangsung pada Kamis (6/2/2025), pengacara Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo, mengaku tidak menyadari tindakannya saat naik ke meja persidangan. Tindakan tersebut terjadi saat kliennya menunjukkan emosi yang tinggi.
Firdaus Oiwobo menjelaskan bahwa aksinya tersebut dilakukan secara spontan dan tidak direncanakan. "Secara tak sengaja dan spontan saya tiba-tiba sudah ada di atas meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa," ujarnya dalam konferensi pers di kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/2/2025).
Dia juga mengungkapkan keinginannya untuk meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara membuka rekaman CCTV yang ada di ruang persidangan saat kericuhan tersebut terjadi. "Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong. Walaupun basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, dan pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik karena ini posisi sepi, di belakang meja, di belakang kursi, di kanannya pengacara semua," jelas Firdaus.




