Pengacara Ragukan Keabsahan Penangkapan Anggota BAIS TNI dalam Kasus Penyerangan
Ruang Press - PENGACARA Andrie Yunus dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meragukan proses hukum yang dilakukan oleh institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus penyerangan terhadap kliennya. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis, 12 Maret 2026 lalu.
Perwakilan TAUD, Fadhil Alfathan mengatakan, pihaknya menyangsikan penangkapan empat anggota Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI yang diduga sebagai pelaku penyerangan. "Baru semalam penyelidikan, hari ini sudah penangkapan," kata Fadhil di Gedung Yasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI pada Rabu, 18 Maret 2026.
Menurut Fadhil, kejanggalan terlihat karena TNI bisa dengan cepat menemukan terduga pelaku. Padahal pihak kepolisian yang telah lebih dulu mengusut, belum mampu secara resmi mengungkap pelakunya.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan, ada empat anggota aktif TNI yang diduga menjadi pelaku penyerangan Andrie. "Tadi pagi saya telah menerima orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Yusri..
Yusri mengungkapkan, keempat orang tersebut merupakan personel BAIS TNI dari matra darat dan laut, yaki NDP, SL, BWH, dan ES. Keempatnya kini ditahan di Polisi Militer Komando Daerah Militer atau Pomdam Jaya sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026.
Namun, hingga saat ini keempat orang tersebut belum ditetapkan tersangka. TNI masih harus melakukan pendalaman mengenai barang bukti, motif penyiraman air keras, dan berbagai hal yang menguatkan peran keempat orang tersebut. “Jadi masih kami dalami ya,” ucap Yusri.
Markas Besar TNI diketahui baru saja mengumumkan akan melakukan penyelidikan kasus penyerangan air keras terhadap Andrie pada malam sebelumnya. "Kami akan menyelidiki tentang dugaan keterlibatan prajurit TNI," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mayjen Aulia Dwi Nasrullah kemarin malam.
Andrie Yunus disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I- Jalan Talang, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan aktivis KontraS tersebut. Para pelaku langsung kabur setelah melangsungkan aksinya.




