Pemprov Sumsel Dukung Tata Kelola Pemanfaatan Penyerapan Karbon Hutan yang Berkelanjutan
Ekonomi

Pemprov Sumsel Dukung Tata Kelola Pemanfaatan Penyerapan Karbon Hutan yang Berkelanjutan

Ruang Press - Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mendukung tata kelola pemanfaatan penyerapan karbon hutan yang berkelanjutan untuk mitigasi perubahan iklim dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Awal Kejadian

Komitmen ini disampaikan Cik Ujang saat menyambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Tim Ahmad Yohan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berdiskusi tentang penguatan tata kelola perizinan pemanfaatan karbon hutan produksi di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang.

Perkembangan

Cik Ujang mengapresiasi pemilihan Sumatera Selatan sebagai lokasi kunjungan kerja, menjadikannya sebagai motivasi untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam. Ia menegaskan komitmen Sumsel dalam mendukung agenda mitigasi perubahan iklim nasional melalui instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang dilaksanakan dengan mengelola hutan secara berkelanjutan dan menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Sumsel juga mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia melalui regulasi seperti Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026. Cik Ujang menyebutkan bahwa kebijakan ini mulai menunjukkan hasil, salah satunya dengan terbitnya Keputusan Menteri Kehutanan yang memberikan persetujuan penerbitan kredit karbon untuk Sumatera Merang Peatland Project di Kabupaten Musi Banyuasin.

Kondisi Terakhir

Cik Ujang menegaskan pentingnya tata kelola perizinan karbon hutan yang berlandaskan pada kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat. Ia mencatat bahwa berdasarkan data tutupan lahan tahun 2024, Sumsel diperkirakan memiliki cadangan karbon sekitar 416 juta ton, yang dapat berkontribusi pada penurunan emisi nasional dan pertumbuhan ekonomi hijau.

Cik Ujang berharap dukungan Komisi IV DPR RI dalam memperkuat regulasi dan pengawasan kebijakan nilai ekonomi karbon agar transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

You can share this post!