Pemprov DKI Jamin Ketertiban Tanah Abang, Tindak Jukir Liar Tanpa Toleransi
SATUMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah kasus pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga viral di media sosial. Penanganan dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi Satpol PP, kepolisian, dan TNI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, langkah tegas diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban di kawasan strategis ibu kota.
“Kami sudah menginstruksikan Satpol PP, kepolisian, dan TNI untuk turun langsung. Bahkan Satpol PP khusus pariwisata juga dilibatkan. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang meresahkan warga,” ujar Rano Karno dikutip Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, praktik jukir liar sering muncul menjelang momentum tertentu, biasanya dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan. Pemprov DKI bersama aparat keamanan telah menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku dan melakukan pembinaan.
Menurut Rano, tindakan tegas perlu dilakukan karena pungli yang terjadi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Tanah Abang.
Pemprov DKI pun meminta pengawasan diperketat agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Rano optimistis kondisi di lapangan akan segera membaik setelah langkah penertiban dilakukan.
“Jukir-jukir sudah dibenahi. Mudah-mudahan dalam dua sampai tiga hari ke depan kawasan ini jauh lebih tertib dan nyaman,” katanya.
Selain itu, Pemprov DKI juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan jam operasional tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban di ibu kota.*




