Pemkab Sitaro Klarifikasi Informasi Terkait Dana Tunggu Hunian Korban Erupsi Gunung Ruang
Sumber Foto: Redaksi Sulut
Ruang Redaksi

Pemkab Sitaro Klarifikasi Informasi Terkait Dana Tunggu Hunian Korban Erupsi Gunung Ruang

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memberikan klarifikasi mengenai Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk warga yang terdampak erupsi Gunung Ruang. Klarifikasi ini disampaikan untuk menjawab beredarnya informasi yang tidak akurat di masyarakat, termasuk keluhan terkait bantuan DTH yang belum diterima secara penuh dan isu adanya perjanjian antara pemerintah daerah dan penyintas.

Menurut Sekretaris BPBD Sitaro, Stenly Marthin, DTH merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebesar Rp600 ribu per bulan kepada warga yang terdampak selama masa hunian sementara. "Perlu dipahami bahwa DTH bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah berperan dalam fasilitasi dan koordinasi," jelasnya.

Stenly Marthin juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, realisasi DTH baru mencakup tiga bulan pertama tahun anggaran 2025 dan telah disalurkan kepada masyarakat. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan BNPB untuk mempercepat pencairan bagi bulan-bulan berikutnya, meskipun proses ini membutuhkan waktu karena harus mengikuti mekanisme administrasi serta prioritas penanganan bencana di tingkat nasional.

"BNPB saat ini juga menangani berbagai kejadian bencana di daerah lain, sehingga pencairan dilakukan secara bertahap," tambahnya.

Pemkab Sitaro memastikan bahwa selama masa hunian sementara, kebutuhan dasar masyarakat telah dipenuhi, termasuk dukungan logistik di awal penempatan.

Lebih lanjut, pemerintah daerah menegaskan bahwa tidak pernah ada perjanjian dalam bentuk apa pun antara pemerintah daerah dan penyintas terkait bantuan DTH. "Pemda hanya memfasilitasi relokasi ke Desa Modisi. Untuk keberlanjutan bantuan, itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Namun kami tetap hadir memberikan dukungan awal bagi masyarakat," tegas Marthin.

Pemkab Sitaro mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diharapkan untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah setempat guna mendapatkan informasi yang akurat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung proses pemulihan pascabencana secara berkelanjutan.