Ruang Press - Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang merugikan negara dan pelaku usaha yang melanggar ketentuan hukum. Langkah tegas akan diambil untuk memastikan tata kelola sumber daya alam sesuai dengan kepentingan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta. Ia menegaskan bahwa praktik yang melanggar hukum akan dihadapi dengan pencabutan izin tanpa pandang bulu.
Pemerintah juga mengumumkan pembangunan sistem ekspor satu pintu untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi proses ekspor dan mengoptimalkan penerimaan devisa negara dari kekayaan alam Indonesia. Selain itu, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) telah dibentuk sebagai instrumen negara untuk konsolidasi ekspor komoditas strategis.
PT DSI yang mulai beroperasi pada 1 Juli 2026, telah menunjukkan hasil positif dalam sebulan lebih beroperasi. Presiden Prabowo menyebutkan bahwa PT DSI mengelola devisa lebih dari 10,5 miliar dolar dan berhasil memperkecil kesenjangan harga ekspor komoditas Indonesia dengan pasar internasional. Ia juga menyatakan optimisme bahwa langkah reformasi yang diambil pemerintah mendapatkan pengakuan internasional dan meyakini Indonesia dapat menjadi lumbung pangan dunia.