Pemerintah Sumsel Beri Toleransi Satu Bulan untuk Crossing Truk Batu Bara
Home
Berita
Sepakbola
Hukum & Kriminal
Budaya
Wisata
Kuliner
Bisnis
Sumbagsel Jaya
Foto
Video
Indeks
Terpopuler
detikSumbagsel Berita
Sumatera Selatan
Ada Toleransi Satu Bulan Crossing Angkutan Batu Bara di Muara Enim-Lahat
A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 05 Feb 2026 05:30 WIB
Palembang -
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan toleransi penggunaan jalan nasional untuk crossing truk batu bara di jalan lintas Muara Enim-Lahat milik PT Servo Lintas Raya sepanjang 1-28 Februari 2026.
Belum selesainya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara menjadi penyebab pemberian izin itu. Padahal, Pemprov Sumsel telah melarang angkutan itu melintas per 1 Januari 2026.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR) Sumsel M Affandi mengatakan pemberian izin crossing ruas jalan nasional selama sebulan itu di km 181+091 dan Km 48 Jalan Lintas Muara Enim-Lahat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
" Crossing itu di jalan nasional, itu hanya menyeberang saja. Jadi hanya diberikan izin sebulan, itu sekaligus sebagai evaluasi apakah mereka bersungguh-sungguh, serius akan membangun jalan itu, itulah makanya diskresi," ujar Affandi, Rabu (4/2/2026).
Dia menyebut, proses pembangunan jalan crossing itu telah disampaikan kepada Kementerian PU. Pengelola jalan khusus batu bara disebutnya telah menyampaikan desain rencana pembangunannya.
ADVERTISEMENT
"Desain sudah, sudah mereka sampaikan. Jalan crossing itu kan tidak ada ganti rugi, cuma dia harus ada izin, sehingga diperlukan perjanjian kerja sama dengan pihak balai jalan. Kalau sudah perencanaan matang tinggal konstruksi, itu sudah. Nanti dikoordinasikan dengan pihak balai lalu masa konstruksi. Kapannya? Tergantung dari yang, kan harus seatle benar-benar perencanaannya, makanya dikoordinasikan dengan balai," katanya.
"Rencananya di situ akan dibuat overpass (flyover) dan underpass, anggarannya dari pengusaha pertambangan yang berkomitmen melaksanakan pembangunan jalan khusus," sambungnya.
Baca juga: Aparat Diminta Tindak Truk Batu Bara Bandel yang Lintasi Jalan Sumsel
Affandi menyebut, pembangunan underpass atau overpass itu bisa memakan waktu setahun. Lebar jalan itu sekitar 12 meter.
"Paling lama pembangunannya setahun, tapi ini bisa cepat karena tidak banyak kepadatan lalu lintas saat konstruksi," katanya.
Dalam surat pemberian toleransi sementara crossing di jalan nasional yang ditandatangani Sekda Sumsel Edward Candra, ditegaskan juga prioritas lalu lintas adalah masyarakat pengguna jalan umum, bukan angkutan batu bara.
PT Servo juga diminta memasang warning light dan rambu lalu lintas, membangun pos pantau menempatkan petugas pengawas lalu lintas dari dishub dan flagman dari perusahaan, dan larangan parkir di sekitar lokasi crossing.
Perusahaan juga diminta menjaga kebersihan jalan dengan penyiraman rutin, memenuhi persyaratan teknis laik jalan kendaraan dan tidak ODOL, tidak melebihi daya angkut, wajib menutup bak dengan terpal untuk jaminan keamanan dan keselamatan, dan perusahaan wajib menyampaikan data kendaraan angkutan batu bara yang melintas.
"Jika terjadi kerusakan jalan di lokasi crossing, maka perusahaan harus bertanggung jawab memperbaikinya," ungkap Affandi.
Dalam surat itu, ditegaskan jika selama masa toleransi ditemukan pelanggaran maka pemberian izin crossing akan dicabut.
Baca juga: 4 Flyover Perlintasan Kereta Api di Sumsel Diyakini Tuntas pada 2027
Video Momen 4 Truk Terjebak Saat Jembatan Muara Lawai Lahat Ambruk
Video Momen 4 Truk Terjebak Saat Jembatan Muara Lawai Lahat Ambruk
(dai/dai)
lahat muara enim angkutan batu bara jalan nasional pt servo lintas raya keselamatan lalu lintas
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
detikHot
Betrand Peto Dampingi Ruben Onsu Nyekar ke Makam Orang Tua
detikFood
Sudah Ada Sejak 1700 SM, Ini Deretan Buku Masak Paling Tua di Dunia!
detikInet
Netizen Cemas Bayi Monyet Punch Dirundung, Ini Kata Kebun Binatang
Wolipop
Beauty Influencer Kehilangan 140 Ribu Followers Usai Wajah Asli Terungkap
Sepakbola
2 Pemain yang Disodorkan Saha Jadi Pengganti Casemiro di MU
detikFinance
Bos Agrinas Bilang Istana & Danantara Tahu soal Impor Mobil Pickup India
detikTravel
Aksi Unik Polisi Thailand Tangkap Maling Saat Imlek: Nyamar Jadi Barongsai
detikHealth
Cek Ketajaman Mata Lewat Tes Buta Warna Ini, Mana yang Beda?
part of
Connect With Us
Copyright @ 2026 detikcom.
All right reserved
Kategori
detikNews
detikEdukasi
detikFinance
detikInet
detikHot
detikSport
Sepakbola
detikOto
detikProperti
detikTravel
detikFood
detikHealth
Wolipop
detikX
20Detik
detikFoto
detikHikmah
detikPop
Layanan
berbuatbaik.id
Pasang Mata
Adsmart
detikEvent
Signature Awards
Trans Snow World
Trans Studio
Bingkai.id
Ziswafctarsa.id
Flying Over Indonesia
For Your Business
rekomendit
Community Connect
Informasi
Redaksi
Pedoman Media Siber
Karir
Kotak Pos
Media Partner
Info Iklan
Privacy Policy
Disclaimer
Jaringan Media
CNN Indonesia
CNBC Indonesia
Haibunda
Insertlive
Beautynesia
Female Daily
CXO Media




