Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi untuk Ramadan dan Idulfitri 2026
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sejumlah stimulus yang diberikan pemerintah untuk mendorong konsumsi selama periode Ramadan dan Lebaran Idulfitri 2026.
"Untuk menjaga daya beli dan mendorong konsumsi masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2026, pemerintah menyiapkan paket stimulus yang komprehensif, terutama sektor transportasi dan perlindungan sosial," kata Purbaya saat pemaparan APBN KiTa Februari 2026, di Jakarta, Senin (23/2/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.
Purbaya mengatakan untuk kereta api dan kapal laut diberikan diskon 30 persen.
"Sementara angkutan penyeberangan memperoleh pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan," ungkapnya.
Purbaya melanjutkan, tiket pesawat domestik kelas ekonomi mendapatkan penurunan harga sekitar 17-18 persen.
"Melalui PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) 11 persen, pemotongan PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) dan PJP4U (Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara) 50 persen, penurunan harga avtur 10 persen, penurunan fuel surcharge, dan sebagainya," jelasnya.
Purbaya menyebut, total belanja untuk diskon transportasi tersebut sebesar Rp0,92 triliun.
"Di sini perlindungan sosial, pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng bagi 35,04 juta KPM (keluarga penerima manfaat) dengan anggaran total mencapai Rp14,09 triliun," ungkapnya.
Purbaya mengatakan pemerintah juga mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan para pensiunan.
"Dengan nilai total mencapai Rp55 triliun," ujarnya.
Purbaya menambahkan, pemerintah juga akan mengakselerasi belanja subsidi pupuk senilai Rp30 triliun, pembayaran kompensasi energi Rp27 triliun, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dan Sumatera Utara," ucapnya.
Kata Purbaya, berbagai langkah itu dilakukan pemerintah untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau, aktivitas ekonomi meningkat, dan momentum pertumbuhan ekonomi terakselerasi selama periode hari raya hingga triwulan pertama tahun 2026.
"Ini semua dijalankan dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian pengelolaan kebijakan fiskal," tambahnya.




