Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni oleh Ketua DPRK Banda Aceh
Hukum

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni oleh Ketua DPRK Banda Aceh

Ruang Press - Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni di Gampong Lhoong Cut, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PKS Aceh, Ustazd Ismunandar ST, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh dan para keuchik beserta perangkat gampong.

Awal Kejadian

Peletakan batu pertama ini menandai komitmen Irwansyah sebagai anggota legislatif dalam mengadvokasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat Banda Aceh. Dalam sambutannya, ia menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi rumah warga yang masih tidak layak dihuni, yang seharusnya tidak ada di ibu kota Provinsi Aceh.

Perkembangan

Irwansyah mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah Wali Kota Illiza Sa'aduddin Djamal yang berupaya meningkatkan program penyediaan rumah layak huni. Selama dua periode sebelumnya, ia berhasil mengadvokasi pembangunan 12 unit rumah layak huni di berbagai wilayah Kota Banda Aceh. Pada periode jabatan saat ini, Irwansyah telah mengadvokasi pembangunan dan rehabilitasi tujuh unit rumah, dengan empat unit di antaranya dianggarkan melalui APBK Banda Aceh 2026.

Kondisi Terakhir

Empat rumah yang diadvokasi pada tahun ini berlokasi di Gampong Lhoong Raya, Lamlagang, Lhoong Cut, dan Lam Ara. Irwansyah mencatat masih ada warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, seperti rumah dengan dinding seng yang panas, lantai tanah, dan dinding papan yang lapuk. Ia menegaskan bahwa upaya untuk menyediakan rumah layak huni akan tetap menjadi prioritas utamanya.

You can share this post!