Ruang Press - Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, secara simbolis meletakkan batu pertama pembangunan rumah layak huni di Gampong Lhoong Cut, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh pada Kamis (16/7/2026). Acara ini dihadiri oleh Ketua PKS Aceh, Ustaz Ismunandar ST, serta sejumlah pejabat dan perangkat desa setempat.
Peletakan batu pertama ini merupakan bagian dari komitmen Irwansyah dalam mengadvokasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat Kota Banda Aceh. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai anggota legislatif, ia telah mengadvokasi pembangunan 19 unit rumah layak huni.
Irwansyah mencatat, pada dua periode sebelumnya, ia berhasil mengadvokasi 12 unit rumah di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Banda Raya dan Jaya Baru. Pada masa jabatannya saat ini, ia telah mengadvokasi tujuh unit rumah baru layak huni, yang terdiri dari tiga unit pada tahun 2025 dan empat unit pada tahun 2026. Keempat rumah tersebut berlokasi di Gampong Lhoong Raya, Lamlagang, Lhoong Cut, dan Lam Ara.
Irwansyah menyoroti kondisi rumah warga yang masih tidak layak huni, yang tidak seharusnya terjadi di ibu kota provinsi. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap warga yang masih tinggal dalam kondisi memprihatinkan, seperti rumah dengan dinding seng, berlantai tanah, dan dinding papan yang lapuk. Ia menegaskan bahwa upaya penyediaan rumah layak huni akan terus menjadi prioritasnya, bersamaan dengan dorongan untuk pembangunan infrastruktur desa.