#PantangPlastik: Mengurangi Sampah Kemasan Makanan dari Meja Makan
Sumber Foto: greenpeace.org
Meja Pers

#PantangPlastik: Mengurangi Sampah Kemasan Makanan dari Meja Makan

Jakarta, 28 Mei 2019 — Kemasan plastik dari konsumsi makanan disebut menjadi salah satu penyumbang terbesar sampah plastik. Temuan ini merujuk pada kegiatan bersih-bersih pantai dan audit merek yang dilakukan Greenpeace Indonesia bersama komunitas lokal di tiga lokasi, yakni Pantai Kuk Cituis (Banten), Pantai Pandansari (Yogyakarta), dan Pantai Mertasari (Bali). Dari kegiatan tersebut, sampah plastik kemasan makanan menjadi jenis yang paling banyak ditemukan, dengan jumlah 4.556 kemasan.

Greenpeace menilai volume sampah kemasan makanan cenderung meningkat seiring pertumbuhan penduduk serta pola konsumsi yang makin bergantung pada makanan siap saji. Dalam laporan Greenpeace berjudul Sebuah Krisis Kenyamanan yang diluncurkan tahun sebelumnya, bisnis perusahaan barang kebutuhan sehari-hari (fast moving consumer goods) termasuk produk makanan disebut tumbuh sekitar 1–6 persen per tahun.

“Bisnis makanan dan minuman yang terus meningkat menjadi bumerang bagi lingkungan seiring dengan penggunaan plastik sekali pakai sebagai kemasan,” ujar Muharram Atha Rasyadi, Jurukampanye Urban Greenpeace Indonesia. Ia mengatakan, pada momentum Ramadan, Greenpeace Indonesia bersama Nahdlatul Ulama berupaya mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kondisi sampah plastik terkini sekaligus mendorong penerapan gaya hidup berkelanjutan.

Edukasi di lingkungan NU dan dorongan penerapan regulasi

Di lingkungan Nahdlatul Ulama, edukasi dilakukan melalui kegiatan “Ngaji Plastik”. “Di lingkungan Nahdlatul Ulama, kami sudah mulai mengadakan Ngaji Plastik, sebagai langkah mengedukasi umat untuk menghindari penggunaan plastik sekali pakai,” kata Fitria Ariyani, Direktur Bank Sampah Nusantara LPBI Nahdlatul Ulama.

Melalui Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas dan Konbes NU) 2019 di Banjar, NU juga mendorong pemerintah dan perusahaan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Fokus pada tanggung jawab produsen dan pengurangan plastik sekali pakai

Dalam UU No. 18/2008 disebutkan adanya tanggung jawab perusahaan atas sampah yang dihasilkan. Karena itu, Greenpeace menilai pemerintah perlu menekan perusahaan untuk menerapkan prinsip penggunaan kembali atau pengisian ulang, alih-alih berfokus pada peningkatan kapasitas daur ulang.

Greenpeace juga menilai peningkatan persentase komponen kemasan yang dapat didaur ulang belum menjadi solusi, karena hanya sedikit kemasan yang benar-benar didaur ulang kembali menjadi kemasan baru. Secara global, The World Economic Forum memprediksi 32 persen kemasan plastik yang tidak tertangkap dalam sistem pengumpulan dapat berdampak besar terhadap lingkungan dan ekonomi.

Peran masyarakat dimulai dari kebiasaan sehari-hari

Praktisi gaya hidup berkelanjutan Max Mandias menekankan perlunya keterlibatan publik dalam mengurangi sampah plastik. “Oleh karena itu, masyarakat bisa menjadi bagian dari solusi dengan mulai dari diri sendiri yakni ketika berbelanja hingga mengolah makanan, kita berusaha tidak menggunakan plastik sekali pakai,” ujarnya.

Kampanye #PantangPlastik selama Ramadan

Greenpeace Indonesia menyebut kegiatan “Ramadan Ramah Lingkungan” sebagai bagian dari kampanye #PantangPlastik pada 2019. Kampanye #PantangPlastik sendiri diluncurkan pada Ramadan 2018. Pada 2019, kegiatan menyasar masyarakat muda di sejumlah kampus seperti Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia dan Universitas Negeri Jakarta melalui diskusi singkat menjelang buka puasa.

Selain itu, Greenpeace Indonesia juga mengadakan pembagian takjil dengan kemasan tanpa plastik sekali pakai di sejumlah kota, antara lain Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Semarang.

  • Temuan utama: sampah kemasan makanan menjadi jenis terbanyak dalam audit di tiga pantai, mencapai 4.556 kemasan.
  • Upaya yang didorong: pengurangan plastik sekali pakai, penerapan penggunaan kembali dan pengisian ulang, serta edukasi publik.
  • Kegiatan kampanye: diskusi di kampus dan pembagian takjil tanpa kemasan plastik sekali pakai di beberapa kota.