Muhammadiyah Luncurkan Sekolah Paralegal untuk Tingkatkan Advokasi Hukum di Maluku Utara
Sumber Foto: Maklumat Id
Hukum

Muhammadiyah Luncurkan Sekolah Paralegal untuk Tingkatkan Advokasi Hukum di Maluku Utara

MAKLUMAT — Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, didampingi Sekretaris PWM Maluku Utara, Soleman Saidi, resmi menutup Sekolah Paralegal Maluku Utara di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore Kepulauan, Ahad (15/2/2026).

Trisno menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dengan kolaborasi bersama Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah itu, merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah dalam memperkuat kapasitas masyarakat di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Sekolah Paralegal, kata dia, dirancang untuk melahirkan kader-kader advokasi yang mampu memberikan pendampingan hukum, edukasi, serta penguatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Trisno menyebut bahwa MHH telah melakukan pemetaan wilayah pelaksanaan Sekolah Paralegal berdasarkan kebutuhan dan segmentasi kepesertaan di masing-masing daerah. Maluku Utara dipilih karena memiliki dinamika persoalan pertambangan yang cukup kompleks, sehingga membutuhkan penguatan kapasitas advokasi masyarakat. Isu-isu pertambangan, baik terkait perizinan, dampak lingkungan, maupun hak-hak masyarakat terdampak, menjadi perhatian serius dalam kegiatan tersebut.

Karena itu, lanjutnya, materi yang disampaikan tidak hanya bersifat umum, tetapi juga menyoroti aspek hukum pertambangan dan perlindungan hak asasi manusia. Para narasumber yang dihadirkan merupakan pakar di bidang hukum, advokasi kebijakan publik, serta isu pertambangan, sehingga peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif dan kontekstual.

Baca Juga Diaspora Kader di Parpol Membuat Ruang Dakwah Lebih Kaya dan Beragam

“Kami sangat mengapresiasi dan berbahagia kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Pemetaan dilakukan agar program tepat sasaran, sesuai kebutuhan daerah. Harapannya kader kader paralegal ini terus ditingkatkan kapasitasnya hingga level nasional,” ujarnya.

Sementara itu, fasilitator Sekolah Paralegal yang juga Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, David Efendi, menegaskan bahwa paralegal memiliki posisi strategis dalam memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat rentan, kelompok terdampak konflik kebijakan, serta warga yang menghadapi persoalan hukum di sektor-sektor strategis seperti sumber daya alam.

Ia juga menyinggung Maluku Utara sebagai pusat nikel bernilai tinggi yang membutuhkan pengawalan advokasi yang kuat. “Kader-kader muda Maluku utara perlu terus meningkatkan kapasitas dan solidaritas insani dan ekologis untuk membangun tata kehidupan yang lebih adil, sejahtera, makmur, dan lestari,” tandasnya.

“Tanpa keberlanjutan sumber daya alam hanya akan menjadi petaka di masa depan. Sehingga nilai nilai etika lingkungan dan agama harus disatupadukan sebagai kekuatan etos paralegal muda belia ini,” sambung David.

Ia berharap, para kader yang telah dibekali pemahaman hukum dan keterampilan advokasi diharapkan mampu berkontribusi aktif dalam membantu penyelesaian persoalan hukum, memperkuat solidaritas sosial, serta mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.

Baca Juga Festival Hari Santri 2025: AMM Klojen Satukan Langkah Bangun Generasi Qurani

*) Penulis: Ubay NA

Tags :

advokasi masyarakat advokasi publik HAM LHKP LBHAP Maluku Utara MHH Muhammadiyah Pertambangan Sekolah Paralegal Sekolah Paralegal Maluku Utara

Bagikan :