Ruang Press - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan ibadah haji, dengan tidak memberikan toleransi terhadap praktik kecurangan dan pelanggaran aturan.
Pernyataan ini disampaikan Menhaj saat membuka Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M di Banjarbaru. Menhaj menyatakan bahwa Presiden meminta kementerian ini beroperasi dengan bersih dan transparan.
Menhaj mengidentifikasi beberapa potensi pelanggaran dalam operasional haji, termasuk penggabungan mahram, peralihan porsi haji secara ilegal, dan pendampingan jemaah lanjut usia. Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat di semua tahapan penyelenggaraan.
Menhaj menegaskan bahwa kesalahan dalam penyelenggaraan harus diperbaiki, tetapi pelanggaran yang disengaja harus dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.