Media Capture di Era Prabowo: Dinamika Kebebasan Pers yang Tertekan
Ruang Press - Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Alians Jurnalis Indonesia (AJI), terungkap bahwa jurnalis di media tertentu tidak menerima larangan eksplisit untuk meliput isu-isu tertentu. Namun, mereka diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam meliput program pemerintah, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini lebih sering diberitakan dalam sudut pandang positif.
Awal Kejadian
Diskusi tersebut menyoroti fenomena yang dikenal sebagai media capture, di mana media massa tidak lagi menjalankan fungsi pengawas demokrasi akibat pengaruh politik dan ekonomi yang kuat. Tidak ada sensor terbuka, melainkan penyesuaian perilaku yang dilakukan sendiri oleh jurnalis dan redaksi.
Perkembangan
Dalam diskusi publik pada Hari Kebebasan Pers Dunia (WFPD) 2026, berbagai kalangan mulai dari jurnalis hingga akademisi mengungkapkan pola sistemik yang mengancam kebebasan pers. Riset menunjukkan 80 persen jurnalis pernah melakukan swasensor, sementara 72 persen mengalami sensor langsung. Ketergantungan media terhadap iklan pemerintah menciptakan kerentanan, terutama ketika belanja iklan pemerintah dipangkas. Penelitian juga menemukan fenomena kolaborasi konten yang menghapus berita kritis, menggantinya dengan narasi yang lebih positif.
Kondisi Terakhir
Serangan terhadap media dan jurnalis kini muncul dalam berbagai bentuk, seperti intimidasi, kekerasan fisik, dan ancaman digital. Media capture saat ini berbeda dari era Orde Baru, tidak lagi menggunakan kontrol yang jelas, tetapi melalui tekanan yang lebih halus dan sulit dilacak. Rekomendasi dari diskusi menyarankan pembentukan dana jurnalistik independen, revisi undang-undang hak cipta, dan penguatan mekanisme pengaduan anonim untuk mengatasi swasensor. Meningkatkan solidaritas antar-media dan mendukung media alternatif juga menjadi fokus penting dalam melawan fenomena ini.




