Makassar: Model Toleransi Antarumat Beragama Melalui Tasamuh
RRI.CO.ID, Makasar – Makassar merupakan salah satu Kota yang memiliki latar belakang etnis dan agama yang beragam. Ditengah keberagaman, Makassar dinilai menjadi kota yang toleran karena setiap umat beragama khususnya di Makassar telah menjalankan ajaran agamanya masing-masing dengan baik.
Dalam bahasa Arab, toleran dikenal dengan istilah tasamuh. Dengan Ber-Tasamuh berarti kita memberikan kemudahan bagi sesama untuk menjalankan apa yang mereka yakini, salah satunya pembangunan rumah ibadah. Toleransi dalam bermasyarakat dilandasi dengan pemahaman agama masing-masing yang akan membuat seseorang semakin bijak dan mengutamakan keutuhan daerah.
Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar, Hasan Pinang, menegaskan bahwa menjaga keutuhan wilayah merupakan bagian dari wujud kecintaan terhadap ajaran agama itu sendiri. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara bersama PRO 1 RRI Makassar, Selasa, 24 Februari 2026.
“Kalau mau menyayangi ajaran agamanya, maka lebih dulu jaga negaranya, jaga provinsinya, jaga daerah, kabupaten, dan kotanya. Itu yang membuat Makassar semakin kuat dan semakin kompak,” ungkap Hasan Pinang.
Lebih lanjut dikatakan, kerukunan di Kota Makassar terwujud karena masyarakat telah memahami perbedaan hukum pokok ibadah dan hukum pokok mu’amalah (hukum sesama manusia).
“Asal hukum ibadah itu adalah dilarang, kecuali yang diperintahkan oleh agama. Itu awalnya. Dalam Islam, batasannya yang boleh itu begini, sholat, zakat, begini. Tidak boleh ikut menyembah kepada agama lain,” ujar Hasan.
Sementara itu, hukum mu’amalah diartikan sebagai bentuk interaksi antar masyarakat seperti ekonomi di pasar, di pemerintahan ataupun pelayanan publik. Toleransi dalam keberagaman bukanlah menjadi pilihan, melainkan hadiah dari sang pencipta” tutur Hasan.




