Mahfud MD: Korupsi di Indonesia Meningkat, Lebih Tinggi dari Era Orde Baru
Jakarta, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa tingkat korupsi di Indonesia saat ini mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan periode awal Orde Baru. Pernyataan ini disampaikan oleh Mahfud saat menghadiri acara di kawasan Sarinah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/6/2023).
Mahfud MD mengungkapkan bahwa indeks persepsi korupsi di Indonesia pada awal Orde Baru tercatat di angka 20. Angka ini menunjukkan tingkat korupsi yang relatif rendah pada saat itu. Namun, setelah periode reformasi, indeks tersebut mengalami peningkatan hingga mencapai 38 pada tahun 2021. Sayangnya, pada tahun 2022, indeks persepsi korupsi kembali turun menjadi 34.
“Indeks persepsi korupsi kita di tahun 2022 itu turun, terjun bebas,” kata Mahfud. Ia menekankan bahwa penurunan ini menunjukkan bahwa korupsi semakin meluas dan menjadi lebih serius.
Mahfud juga menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian dari berbagai lembaga internasional, salah satu faktor utama yang menyebabkan meningkatnya korupsi adalah adanya konflik kepentingan dalam jabatan politik. Ia menyoroti adanya transaksi di balik meja yang terjadi di lembaga-lembaga seperti DPR, Mahkamah Agung, dan pengadilan yang memungkinkan terjadinya praktik korupsi.
“Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung, Pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama, itu temuannya,” ungkap Mahfud. Ia menambahkan bahwa banyak praktik tersebut mungkin tidak terlihat secara langsung, sehingga masyarakat seringkali terkejut ketika mengetahui fakta-fakta tersebut.
Mahfud juga mengajak semua pihak untuk meneruskan semangat reformasi agar Indonesia dapat berkembang lebih baik ke depannya. Ia menekankan pentingnya melanjutkan reformasi sebagai jalan tengah antara evolusi dan revolusi.
“Reformasi itu jalan tengah antara evolusi dan revolusi. Evolusi itu berkembang secara linier pelan-pelan hati-hati, kalau revolusi itu total. Kita ambil jalan tengah reformasi itu, pilihan kita di tahun 1998-1999 dan selanjutnya, dan ini yang kita jaga kembali ke reformasi,” tutup Mahfud MD.




