Ruang Press - LIRA Disability Care (LDC) melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur pada Kamis, 9 Juli 2023, untuk mendiskusikan Kode Etik Advokasi Digital bagi penyandang disabilitas. Pertemuan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi kelompok disabilitas.
Audiensi diadakan di Kantor Kominfo Jatim dengan fokus pada sosialisasi Kode Etik Advokasi Digital yang diinisiasi oleh LDC. Pertemuan ini juga menjadi forum untuk mendiskusikan praktik ableism di ruang digital yang dianggap menjadi tantangan besar dalam menciptakan ekosistem informasi yang setara.
Kepala divisi riset dan inovasi LDC, Mira Aulia, menekankan pentingnya jaminan ruang digital yang aman bagi penyandang disabilitas. Ia menyatakan bahwa kode etik ini berfungsi sebagai panduan bagi pemerintah, kreator konten, dan masyarakat dalam menghindari stigma terhadap disabilitas. Mira menambahkan bahwa penciptaan ruang digital inklusif harus diimbangi dengan kebijakan konkret, termasuk memastikan aksesibilitas informasi publik bagi semua kelompok disabilitas.
Perwakilan Kominfo Jawa Timur, Ratna Moerdianto, menyambut positif audiensi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan wawasan baru dari pengalaman penyandang disabilitas dalam mengakses ruang digital dan menegaskan komitmen Kominfo Jatim untuk menindaklanjuti aduan terkait pelanggaran digital yang berdampak pada kelompok disabilitas.
Ratna Moerdianto memastikan bahwa setiap pelaporan terkait pelanggaran digital akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku, menunjukkan keseriusan Kominfo Jatim dalam mengatasi masalah aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.