LBH Semarang Gelar Diskusi Publik Terkait Eksploitasi Pekerja di Suara Merdeka
Semarang, Amanat.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengadakan diskusi publik bertema "Mereka yang Dieksploitasi di Ruang Redaksi: Realita Pengangkangan Hak-hak Pekerja Suara Merdeka" di Auditorium I Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo pada Rabu, 29 April 2026.
Dalam diskusi tersebut, anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Iwan, mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi jurnalisme di Semarang yang dinilai semakin memburuk. "Situasi jurnalisme di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah dan Semarang, memang cukup mengkhawatirkan," ujarnya.
Iwan memaparkan hasil riset AJI Indonesia yang menunjukkan tren peningkatan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) jurnalis. "Pada tahun 2023, jumlah jurnalis yang mengalami PHK mencapai seribu orang. Angka ini turun menjadi sekitar 373 kasus di tahun 2024, namun meningkat lagi menjadi 573 kasus pada tahun 2025," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa banyak jurnalis yang terkena PHK namun tidak terdata. "Banyak teman-teman saya yang terkena PHK, tetapi mereka tidak dilaporkan dalam pendataan. Ini menunjukkan bahwa kasus serupa sebenarnya lebih banyak," tuturnya.
Marlan, seorang pekerja Suara Merdeka yang telah bekerja di media tersebut sejak 2003, berbagi pengalamannya. Ia menyatakan bahwa kehidupannya stabil selama sembilan tahun, namun sejak 2013 mengalami berbagai kesulitan. "Sejak saat itu, kami menghadapi masalah mulai dari gaji yang tersendat hingga pemotongan gaji karyawan," ungkapnya.
Marlan menjelaskan bahwa pemotongan gaji berdampak pada pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). "Hingga kini, THR kami masih 50% dari 55% gaji," tambahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa ada kalanya gaji mereka ditunda hingga enam bulan, bahkan saat ini sudah satu tahun tanpa gaji.
Rekan kerja Marlan, Aris, juga mengkritik manajemen Suara Merdeka yang dinilai buruk. "Kondisi Suara Merdeka saat ini adalah akibat dari manajemen yang tidak jelas," ujarnya. Ia menekankan perlunya pengawasan dari pemerintah terkait ketenagakerjaan untuk memastikan perusahaan beroperasi dengan baik.
"Negara tidak hadir dalam lingkup ini. Harusnya negara memberikan pengawas ketenagakerjaan. Jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, perusahaan juga akan beroperasi lebih baik," imbuh Aris.
Lebih lanjut, Aris menyoroti minimnya liputan media mainstream terhadap aksi-aksi yang dilakukan oleh jurnalis. "Ketika kami melakukan aksi, tidak banyak media yang berani memuat. Antar-media sering kali saling memahami dan tidak mau mencampuri urusan satu sama lain," ungkapnya. Ia pun mengajak mahasiswa untuk membangun media alternatif di Semarang untuk melawan hegemoni media mainstream.
Pimpinan Umum Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Amanat, Moehammad Alfarizy, juga menyoroti relevansi pers mahasiswa di tengah maraknya informasi dari jurnalisme warga. "Muncul perdebatan di kalangan pers mahasiswa mengenai relevansi mereka saat ini," katanya.
Alfarizy menilai bahwa pergeseran peran media terjadi seiring dengan meningkatnya jurnalisme warga. "Ketika terjadi kecelakaan, banyak yang lebih memilih informasi dari jurnalisme warga yang merekam kejadian langsung," ujarnya. Ia menyimpulkan bahwa eksploitasi yang dialami pekerja Suara Merdeka merupakan bentuk alienasi, di mana perusahaan tidak memenuhi hak-hak pekerja.




