KSP Tegaskan Poin Advokasi Kemerdekaan Palestina dalam Rencana Perdamaian Gaza
Sumber Foto: merahputih.com
Hukum

KSP Tegaskan Poin Advokasi Kemerdekaan Palestina dalam Rencana Perdamaian Gaza

MerahPutih.com - Kantor Staf Presiden (KSP) membeberkan 20 poin rencana perdamaian Gaza yang disusun Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang menjadi dasar kesediaan Indonesia bergabung.

“Dalam menilai sesuatu, menganalisa dan memberikan judgement, kita harus benar-benar objektif. Hati-hati melihat dari semua sisi dan membaca secara detail apa yang sedang ingin kita analisa,” kata Tenaga Ahli Utama KSP, Ulta Levenia, dalam keterangan kepada media, Sabtu (7/3).

Poin-Poin Kunci BoP

Ulta juga menepis tudingan BoP tidak mengabaikan kepentingan Palestina. Dalam poin nomor 9, Gaza direncanakan berada di bawah pemerintahan transisi yang dipimpin Komite Palestina.

Tenaga Ahli KSP itu menambahkan poin nomor 16 menekankan bahwa Gaza tidak akan dikuasai Israel, bahkan Israel ditekan untuk meninggalkan wilayah tersebut.

Lalu, Ultra juga menekankan dalam poin 19 dan 20 yang dibuat BoP, Palestina nantinya didorong untuk menentukan nasib sendiri serta membangun negara secara mandiri.

"Lucu kalau dibilang enggak ada poin yang menyebutkan atau mengadvokasi kemerdekaan Palestina di BoP. Bahasanya mungkin berbeda, tapi ini adalah pathway. Nomor 19 dan 20, dibilang bahwa ketika program ini sudah berjalan, akan diberikan pathway kepada Palestinian Authority (PA) untuk self determination and statehood. Jadi diberikan jalan untuk menentukan nasib mereka sendiri dan membangun negara mereka sendiri. PA akan menjadi representasi aspirasi masyarakat Gaza," paparnya.

Perlindungan Warga Gaza dan Dialog Damai

Kembali ke poin 6, Ulta menjabarkan disebutkan anggota Hamas yang dibebaskan tidak akan dijatuhi hukuman jika memilih hidup berdampingan secara damai.

Sedangkan, poin 12 menegaskan perlindungan warga Gaza: tidak seorang pun akan dipaksa meninggalkan wilayahnya, dan pengungsi berhak kembali. Poin 20 juga menekankan peran Amerika Serikat dalam mendorong dialog antara Israel dan Palestina.