Kronologi Kasus Pembunuhan Sisca Yofie Menuju Pengadilan
Sumber Foto: Tempo.co
Meja Pers

Kronologi Kasus Pembunuhan Sisca Yofie Menuju Pengadilan

Kejaksaan Negeri Bandung telah mengembalikan berkas penyidikan kasus pembunuhan mantan model Sisca Yofie kepada pihak kepolisian karena berkas yang diserahkan dinilai belum lengkap. Jaksa kini meminta polisi untuk melengkapi barang bukti agar bisa membuktikan keterlibatan tersangka, Wawan dan Ade, dalam kasus ini.

Kasus Sisca Yofie mulai mencuat ke publik pada Lebaran lalu, dan berikut adalah kronologi peristiwa yang terjadi:

Senin, 5 Agustus 2013

Pukul 19.15 WIB, Polsek Sukajadi menerima laporan mengenai penemuan korban penganiayaan di lapangan Abra, Jalan Cipedes Tengah, Bandung. Saat itu, identitas korban belum diketahui. Korban, Sisca Yofie, dibawa ke RS Hasan Sadikin, namun dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Berita mengenai kematian Sisca akibat penganiayaan dengan cara yang brutal langsung menghebohkan masyarakat.

Selasa, 6 Agustus 2013

Keluarga Sisca Yofie melapor ke Polsek Sukajadi untuk memulai penyelidikan lebih lanjut.

Kamis, 8 Agustus 2013

Polisi menemukan adanya transaksi jual-beli telepon genggam milik Sisca dan menahan empat orang terkait kasus tersebut.

Sabtu, 10 Agustus 2013

Remaja bernama Ade menyerahkan diri ke Polsek Sukajadi dan mengaku terlibat dalam pembunuhan Sisca. Dia memberikan informasi yang mengarah kepada penangkapan Wawan, pelaku utama.

Ahad, 11 Agustus 2013

Wawan ditangkap bersama istrinya. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan bahwa golok yang digunakan untuk membunuh Sisca telah dibuang.

Selasa, 13 Agustus 2013

Polisi menggelar jumpa pers dengan menghadirkan Wawan dan Ade. Keduanya mengklaim bahwa tindakan mereka tidak direncanakan, dan menjelaskan bahwa mereka berusaha mengambil tas Sisca yang berada di dalam mobil. Ketika Sisca melawan, rambutnya terjepit di gir sepeda motor, yang menyebabkan mereka panik dan mengakibatkan kematian Sisca.

Kamis, 15 Agustus 2013

Tim forensik RS Hasan Sadikin mengumumkan hasil otopsi yang menunjukkan Sisca mengalami banyak luka dan meninggal akibat pendarahan. Namun, pihak forensik tidak dapat memastikan apakah rambut Sisca terjepit di gir sepeda motor.

Jumat, 16 Agustus 2013

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pemeriksaan atas profesionalisme polisi dalam menangani kasus ini, terutama terkait rumor keterlibatan anggota kepolisian.

Kamis, 22 Agustus 2013

Polisi melaksanakan rekonstruksi kasus di lokasi kejadian, namun banyak saksi yang merasa rekonstruksi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang mereka saksikan.

Kamis, 29 Agustus 2013

Kompol Albertus Eko Budiharto, mantan kekasih Sisca, menggelar jumpa pers untuk membantah keterlibatannya dalam pembunuhan.

Kamis, 5 September 2013

Kejaksaan mengaku telah menerima berkas tahap pertama dari penyidik, dengan dua tersangka yang diajukan.

Kamis, 12 September 2013

Kejaksaan Negeri Bandung secara resmi mengembalikan berkas penyidikan kepada polisi dengan permintaan untuk melampirkan data percakapan akhir Sisca Yofie.

Kasus ini masih terus berkembang dan menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian untuk melengkapi berkas yang diperlukan agar dapat dibawa ke pengadilan.