Ruang Press - Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengkritik penyediaan fasilitas untuk konferensi pers kuasa hukum Hotman Paris Hutapea yang dilaksanakan di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia mempertanyakan perlakuan istimewa yang diberikan kepada pengacara tersangka dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Yudi Purnomo menyatakan bahwa penyediaan meja dan mikrofon untuk konferensi pers kuasa hukum tersangka merupakan hal yang tidak lazim. Ia menilai tindakan tersebut dapat menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus di tengah proses hukum.
Yudi menegaskan bahwa tidak pernah ada pengacara tersangka yang mendapatkan fasilitas seperti itu, dan hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap kejaksaan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya mengenai adanya pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, sehingga konferensi pers tersebut dapat berlangsung dengan dukungan di lingkungan Kejaksaan.
Yudi meminta agar Jaksa Agung membentuk tim untuk menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan fasilitas tersebut. Ia menekankan pentingnya penanganan kasus korupsi dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa memberikan kesan perlakuan khusus kepada siapa pun, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.