Kritik Tata Kelola Program MBG oleh PMII Tasikmalaya Terkait Pernyataan Politisi
Sumber Foto: Wartatasik.com
Hukum

Kritik Tata Kelola Program MBG oleh PMII Tasikmalaya Terkait Pernyataan Politisi

Ruang Press - Tasikmalaya, Wartatasik.com – Sekretaris Bidang Advokasi PC PMII Kota Tasikmalaya, Riswara Nugroho, mengatakan Polemik terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tasikmalaya kembali mengemuka dan menuntut perhatian serius dari berbagai pihak.

“Perspektif saya bahwa pernyataan Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Amir Mahpud, tidak dapat dimaknai sebatas imbauan normatif, melainkan sebagai indikasi adanya persoalan struktural dalam implementasi program di tingkat lapangan,” ungkapnya, Selasa (17/3/2026).

Katanya lagi, peringatan kepada kader partai agar tidak melakukan penyimpangan dalam pengelolaan takaran dan kualitas makanan secara tidak langsung mengonfirmasi keterlibatan aktor-aktor politik dalam operasional dapur MBG.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa tata kelola program belum sepenuhnya berbasis pada prinsip profesionalitas dan independensi, khususnya dalam aspek pemenuhan standar gizi yang seharusnya melibatkan tenaga ahli seperti nutrisionis dan praktisi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Ditegaskannya, bahwa keterlibatan struktur politik dalam pengelolaan program publik berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta menurunkan akuntabilitas. Dalam perspektif tata kelola kebijakan publik, keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari aspek distribusi, tetapi juga dari integritas pengelola, transparansi anggaran, serta kesesuaian implementasi dengan tujuan program.

“Saya juga mengidentifikasi sejumlah problem empiris di lapangan, di antaranya ketidakseimbangan komposisi gizi dalam menu makanan, keterlambatan distribusi yang berdampak pada penurunan kualitas konsumsi, serta dugaan praktik eksklusivitas dalam rantai pengadaan bahan baku. Fenomena tersebut mengindikasikan adanya potensi inefisiensi sekaligus penyimpangan dalam mekanisme pelaksanaan program,” terangnya.

Selain itu, ia menyoroti persoalan validitas data penerima manfaat yang masih berpotensi mengalami tumpang tindih. Hal ini menunjukkan lemahnya sistem verifikasi dan integrasi data, yang pada akhirnya dapat menghambat efektivitas program dalam menjangkau kelompok sasaran yang tepat.

Dalam konteks tersebut, Ia menekankan bahwa respons administratif seperti permintaan maaf tidak cukup untuk menjawab persoalan yang bersifat sistemik. Yang dibutuhkan adalah upaya korektif yang komprehensif melalui mekanisme transparansi dan pengawasan yang dapat diakses publik.

“Saya mendorong agar seluruh komponen pengelolaan program MBG, khususnya di Kota Tasikmalaya, membuka informasi secara akuntabel, meliputi rincian biaya per porsi, sumber dan mekanisme pengadaan bahan baku, hingga sistem distribusi yang digunakan. Selain itu, diperlukan audit independen guna memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan prinsip good governance,” katanya.

Evaluasi terhadap program publik tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus menyentuh dimensi struktural dan integritas pengelola, Apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka penegakan sanksi, baik secara hukum maupun etik-politik, menjadi keniscayaan”,” tandasnya. Red