Kondisi Keselamatan Jurnalis di Indonesia: Swa Sensor Meningkat dan Isu Sensitif Tertekan
Sumber Foto: Jatimtimes
Ruang Redaksi

Kondisi Keselamatan Jurnalis di Indonesia: Swa Sensor Meningkat dan Isu Sensitif Tertekan

Kebebasan pers di Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang serius, di mana laporan terbaru mengenai Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 menunjukkan temuan yang mengkhawatirkan. Sebanyak 80 persen jurnalis melaporkan pernah melakukan swa sensor (self-censorship), dan 72 persen responden mengakui pernah mengalami sensor dalam praktik jurnalistik mereka.

Fenomena ini mengindikasikan adanya 'tabu baru' dalam dunia pers nasional, di mana isu-isu yang seharusnya dapat diakses oleh publik cenderung dihindari. Hal ini disebabkan oleh adanya tekanan struktural, hukum, dan ekonomi yang semakin meningkat.

Praktik Swa Sensor yang Sistemik

Data yang disusun oleh Yayasan Tifa, Konsorsium Jurnalisme Aman, dan Populix menunjukkan bahwa swa sensor menjadi praktik sistemik dalam ruang redaksi, bukan sekadar keputusan individu. Riset ini mengidentifikasi bahwa isu mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah topik yang paling sering disensor, dengan presentase mencapai 58 persen. Sementara itu, liputan mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) disensor sebesar 52 persen.

Project Officer Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, menjelaskan bahwa alasan di balik swa sensor ini sering kali berkaitan dengan upaya menjaga keselamatan pribadi dan menghindari konsekuensi hukum, termasuk ancaman dari regulasi seperti UU ITE. Ia mengungkapkan bahwa pola ancaman terhadap jurnalis telah bergeser; intimidasi kini tidak hanya berupa kekerasan fisik tetapi juga tekanan yang langsung masuk ke dalam redaksi.

Menurunnya Kebebasan Redaksional

Tenaga Ahli Riset IKJ, Abdul Manan, menilai bahwa swa sensor mencerminkan menyempitnya ruang kebebasan redaksional. Ia menggarisbawahi bahwa kondisi ini lebih berbahaya karena beroperasi melalui rasa takut yang tidak terlihat. Meskipun isu-isu tertentu tidak dilarang secara formal, praktik di lapangan menunjukkan bahwa banyak jurnalis dan narasumber menghindari pembicaraan terbuka mengenai isu sensitif untuk meminimalisir risiko.

Hambatan di Lapangan

Francisca Christy Rosana, seorang jurnalis dari Tempo, menambahkan bahwa hambatan dalam meliput tidak hanya berasal dari internal media, tetapi juga dari narasumber yang kini enggan berbicara secara terbuka terkait isu-isu sensitif seperti PSN. Hal ini jelas berdampak negatif terhadap kualitas informasi yang dapat disampaikan kepada publik.

Data Kekerasan yang Meningkat

IKJ 2025, yang melibatkan 655 jurnalis di 38 provinsi, mencatat lonjakan signifikan dalam angka kekerasan terhadap jurnalis. Sebanyak 67 persen responden melaporkan pernah mengalami kekerasan, meningkat tajam dari 40 persen pada tahun sebelumnya. Jenis kekerasan yang paling umum meliputi pelarangan liputan dan pembatasan pemberitaan.

Manan menyimpulkan bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia masih belum memadai. Ketika para jurnalis mulai membungkam diri karena ketakutan, hak publik untuk mendapatkan informasi yang utuh dan independen menjadi taruhan utama.