Ruang Press - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, menyambut kedatangan Komisi IV DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik untuk membahas penguatan tata kelola perizinan berusaha pemanfaatan penyerapan karbon hutan produksi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang.
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, bersama anggota lainnya. Forum ini menjadi strategis untuk mendiskusikan implementasi tata kelola perizinan pemanfaatan penyerapan karbon di sektor kehutanan, serta memastikan manfaat ekonomi karbon sejalan dengan pelestarian hutan.
Cik Ujang mengapresiasi pemilihan Sumsel sebagai lokasi kunjungan, yang dianggap sebagai kehormatan dan motivasi bagi Pemerintah Provinsi. Ia menegaskan komitmen Sumsel dalam mendukung mitigasi perubahan iklim melalui instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK), serta menjelaskan berbagai regulasi yang mendukung kebijakan ini, termasuk Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Kehutanan terkait perdagangan karbon.
Hasil nyata dari kebijakan ini terlihat dari penerbitan Keputusan Menteri Kehutanan yang memberikan persetujuan kredit karbon kepada Sumatera Merang Peatland Project (SMPP) di Musi Banyuasin. Proyek ini menjadi contoh nasional bahwa perlindungan lahan gambut dapat menghasilkan nilai ekonomi tanpa merusak kelestarian hutan.
Cik Ujang menekankan pentingnya dua prinsip dalam tata kelola perizinan karbon hutan, yakni menjaga kelestarian hutan dan menjamin kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyebutkan potensi cadangan karbon Sumsel sebesar 416 juta ton. Mengakhiri sambutannya, ia berharap dukungan Komisi IV DPR RI dalam penguatan regulasi dan implementasi kebijakan nilai ekonomi karbon yang transparan dan akuntabel, serta mampu memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.