Komisi III DPR Dukung Penyelesaian Kasus Nabilah O'Brien Secara Kekeluargaan
Jakarta - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa tidak semua sengketa hukum di masyarakat harus diselesaikan melalui proses pengadilan. Hal ini terkait dengan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan pemilik rumah makan Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien. Habiburokhman menekankan pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan yang sejalan dengan semangat hukum pidana yang baru.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 9 Maret 2026, Habiburokhman menyatakan, "Komisi III DPR RI sebagai pihak yang terlibat dalam pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, berkomitmen untuk memastikan bahwa semangat dan norma hukum tersebut diterapkan secara efektif."
Habiburokhman lanjut menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat internal, Komisi III menilai bahwa tindakan Nabilah tidak memenuhi unsur melawan hukum maupun kesengajaan untuk mencemarkan nama baik. Oleh karena itu, DPR mendukung langkah kepolisian untuk menghentikan kasus ini dengan pendekatan yang lebih humanis.
"Kami mendukung pencabutan status tersangka terhadap Nabilah O'Brien dan penghentian perkara ini melalui mekanisme restorative justice yang tidak memberatkan," tegasnya.
Kepastian mengenai penyelesaian sengketa antara Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma juga diperkuat oleh pernyataan Mabes Polri. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai setelah melalui proses mediasi di Gedung Bareskrim Polri pada Minggu, 8 Maret 2026.
Trunoyudo menambahkan bahwa mediasi ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan keadilan yang inklusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan yang mengedepankan nilai-nilai silaturahmi. "Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas," ujarnya.




