Intimidasi Senjata Api di Belawan Gagalkan Mediasi dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Ruang Press - Sebuah insiden intimidasi yang melibatkan senjata api di Belawan mengganggu upaya mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Pertemuan yang berlangsung di Cafe Mangaf pada Selasa (9/6/2026) berakhir dengan situasi yang tidak diharapkan, di mana seorang oknum warga sipil, N, menunjukkan tindakan premanisme terhadap jurnalis Nelson Siregar.
Awal Kejadian
Konflik ini bermula dari laporan investigatif yang diterbitkan oleh Media Lintas Sumut mengenai praktik perjudian “Tembak Ikan” di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pemberitaan tersebut memuat nama seorang perwira TNI berinisial D yang saat ini bertugas di Surabaya, namun yang bereaksi keras adalah N, seorang warga sipil.
Perkembangan
Insiden intimidasi terjadi pada Jumat malam (29/05/2026) di Star Kopi, Jalan Veteran Belawan, ketika N menghadapi Nelson Siregar dengan mengintimidasi dan memamerkan senjata api jenis pistol. Tindakan ini bukan hanya menciptakan ketakutan di masyarakat, tetapi juga merusak prinsip-prinsip kebebasan pers. Nelson Siregar yang hadir di Cafe Mangaf untuk dialog, dihadapkan pada lima syarat perdamaian yang dinilai manipulatif oleh pihak N.
Kondisi Terakhir
Solidaritas di kalangan wartawan semakin menguat setelah insiden tersebut. Komunitas Wartawan Medan Utara berencana untuk mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara guna menuntut tindakan lanjut terhadap laporan pengaduan yang telah diajukan. Wartawan AY, perwakilan komunitas, menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut dan memperingatkan bahwa jika penegakan hukum tidak berjalan, insiden serupa bisa menimpa rekan-rekan mereka di masa depan.




