Klarifikasi Camat Asemrowo Terkait Tuduhan Asusila dan Penertiban Bangunan Liar
Kota Surabaya baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok orang, diduga anggota organisasi masyarakat (ormas), menggeruduk Kantor Kecamatan Asemrowo. Dalam video tersebut, terdapat narasi yang menuduh Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, berbuat asusila dengan menyembunyikan seorang wanita di bawah meja kerjanya.
Video yang diunggah pada Selasa, 7 Januari 2025, memperlihatkan suasana tegang saat ormas tersebut bertanya kepada Camat Asemrowo. Mereka menuduhnya tidak melayani masyarakat dengan baik dan bersikap arogan. Dalam interaksi tersebut, Camat Khusnul berusaha menjelaskan situasinya dan mengingatkan para pengunjuk rasa untuk tidak berteriak di dalam kantor.
Keberadaan Staf yang Ketakutan
Saat penggrebekan berlangsung, staf Camat Asemrowo, Devika Sari, terlihat ketakutan dan bersembunyi di bawah meja. Sementara, staf lainnya, Alfian Syarifudin, berada di belakang pintu. Setelah Devika ditemukan, ia terlihat meringkuk dan ketakutan akibat situasi yang berlangsung.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 8 Januari 2025, Camat Khusnul menjelaskan bahwa ormas tersebut datang ke kantornya untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka terkait penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh pihak kecamatan. Ia menyebutkan bahwa saat kejadian, ia sedang mengikuti rapat daring dan tidak dapat menemui mereka secara langsung.
Tuduhan Ditepis dan Rencana Tindakan Hukum
Camat Khusnul menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya adalah fitnah. Menurutnya, tindakan penggrebekan oleh ormas tersebut merupakan respons atas peringatan yang diberikan untuk menertibkan bangunan liar di bawah jembatan tol Asemrowo. Ia berencana untuk melaporkan penyebar video yang menuduhnya berbuat asusila ke pihak berwajib, mengingat video tersebut merugikan nama baiknya dan keluarganya.
“Kami akan melapor ke pihak berwajib karena ini melanggar UU ITE,” tambahnya. Sementara itu, penertiban bangunan liar akan dilanjutkan dengan peringatan kedua dan ketiga sesuai dengan prosedur yang berlaku.




